Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di Cikarang, Rabu, mengatakan tahapan verifikasi faktual mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Ada tiga hal yang diverifikasi, dokumen KTP elektronik dan kartu tanda anggota pengurus parpol, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol tingkat kabupaten, serta domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol sampai tahapan terakhir pemilu," katanya.
Baca juga: KPU Bogor minta bantuan pemerintah verifikasi faktual pengurus dan anggota parpol
Pada tahap pertama verifikasi ini, KPU Kabupaten Bekasi mendatangi empat kantor partai politik yakni Partai Gelora Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Tim verifikator dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzi Usman, Sekretaris Wahid Rosidi, dan jajaran sekretariat.
Tim verifikator pertama kali mendatangi Kantor DPD Partai Gelora di Komplek Ruko Pink Blok C 7, Jalan Pendidikan RT 01/04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, diterima Ketua DPD Nur Cholis, Sekretaris Nur Kliwon Zainudin, Bendahara Galih Fellando, dan jajaran pengurus Partai Gelora Indonesia.
Baca juga: Bawaslu Bekasi siapkan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024
Kemudian tim verifikator menyambangi Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia di Jalan Mekarsari Tengah Nomor 4 RT 02/16 Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, diterima Ketua DPD PSI Muhammad Syahril didampingi Sekretaris Endri Woro Wijayanti, Bendahara Murni Siregar dan jajaran pengurus lain.
Tim verifikator selanjutnya menuju Sekretariat Executive Commitee (Exco) Partai Buruh, Jalan Yapink Putra Nomor 11 RT 01/02 Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, disambut jajaran Exco Partai Buruh di antaranya Ketua Exco Ali Nur Hamzah, Sekretaris Guntoro dan Bendahara Suminta.
Terakhir ke Kantor DPD Partai Ummat di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung. Tim verifikasi diterima Ketua DPD Partai Ummat Yayu Umaiyah, Sekretaris Ata Suryadi, Bendahara Jamalludin, dan jajaran pengurus.
Baca juga: 3.000 anggota Parpol Kabupaten Bekasi ikuti verifikasi faktual
"Secara keseluruhan verifikasi faktual perdana kepengurusan berlangsung lancar," kata Jajang.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits mengatakan setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap data dan dokumen, keempat parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk kepengurusan tingkat kabupaten dan kantor sekretariat.
"Parpol yang telah menjalani verifikasi faktual kepengurusan diminta segera mempersiapkan anggota yang masuk daftar sampling untuk mengikuti verifikasi faktual keanggotaan," katanya.
Baca juga: KPU Karawang tuntaskan masalah data ganda parpol
Baca juga: KPU Kota Bogor verifikasi 37 ribu anggota parpol peserta pemilu 2024
KPU Kabupaten Bekasi mulai verifikasi partai politik
Rabu, 19 Oktober 2022 18:45 WIB