Karawang, Jabar (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan informasi lowongan kerja daring atau infoloker online hanya bisa diakses bagi pencari kerja yang ber-KTP Karawang.
Kepala Disnakertrans Karawang Asip Suhendar, di Karawang, Kamis, mengatakan bahwa informasi lowongan kerja online itu merupakan sarana untuk memudahkan para pencari kerja.
"Kami tidak berhak memploting persentase agar mayoritas pencari kerja yang diterima adalah warga Karawang, karena itu wewenang pihak perusahaan. Kami hanya membatasi kalau uang bisa mengakses infoloker online adalah warga yang ber-KTP Karawang," katanya.
Ia menyampaikan, dalam prosesnya, pihak perusahaan yang membuka rekrutmen yang meminta untuk dipublikasi di infoloker online. Kemudian dipublikasikan oleh Disnakertrans Karawang.
"Untuk penentuan penerimaan pekerja, sepenuhnya wewenang pihak perusahaan, bukan dari Disnakertrans," kata dia.
Hal tersebut disampaikan setelah Disnakertrans Karawang menerima pengaduan dari Kepala Desa Mulyasari, Margono.
Margono menyampaikan kalau infoloker online sulit masuk. Karena itu disarankan agar rekrutmen tenaga kerja dikoordinir oleh pihak pemerintah desa. Sehingga ada prioritas bagi pencari kerja dari warga desa yang tinggal di dekat perusahaan.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, diluncurkannya infoloker online sejak beberapa tahun terakhir itu ialah untuk memudahkan para pencari kerja mendapatkan informasi lowongan kerja.
Selain itu juga untuk mengatasi praktik percaloan dalam proses penerimaan tenaga kerja .
"Sekarang infoloker online itu sedang tahap perkembangan," katanya.
Data Disnakertrans Karawang menyebutkan dari ribuan perusahaan yang ada di Karawang, hanya 184 perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja melalui infoloker online yang telah disediakan Disnaker Karawang.
Baca juga: Ketersediaan lapangan kerja dan pencaker di Karawang tak sebanding
Baca juga: Disnakertrans Karawang menyalurkan 17.498 pencari kerja
Disnakertrans: Info lowongan kerja daring hanya bisa diakses warga KTP Karawang
Kamis, 1 September 2022 17:35 WIB