Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mengutamakan upaya pencegahan untuk meminimalisasi pelanggaran.
"Mencegah lebih baik dari pada mengobati," kata dia, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.
Karena itu, kata dia, APIP perlu membuat mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran, baik yang berupa pidana, administrasi, maupun yang menyangkut perilaku anggota.
Baca juga: Kepala daerah respon cepat permintaan Mendagri renovasi anjungan di TMII
Baca juga: Mendagri: Penjabat gubernur harus fokus penuh dengan tugasnya di daerah
Baca juga: Kepala daerah respon cepat permintaan Mendagri renovasi anjungan di TMII
Baca juga: Mendagri: Penjabat gubernur harus fokus penuh dengan tugasnya di daerah
Ia mengatakan ukuran keberhasilan pengawas bukan terletak pada banyaknya menemukan dan memenjarakan orang yang melanggar. Namun, ukuran keberhasilan berada pada kemampuan APIP untuk memberikan pendampingan dan masukan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kalau makin banyak terjadi pelanggaran di tempat itu, berarti aparat pengawas internal pemerintahnya tidak jalan," ucap dia.
"Kalau makin banyak terjadi pelanggaran di tempat itu, berarti aparat pengawas internal pemerintahnya tidak jalan," ucap dia.
Oleh karena itu APIP harus melakukan langkah-langkah pro-aktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Hal itu perlu menjadi prinsip utama APIP dalam menjalankan tugasnya terlebih karena APIP itu tulang punggung pengawasan di lingkungan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: Mendagri berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tito Karnavian ingatkan APIP utamakan pencegahan pelanggaran