Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menerapkan transparansi laporan pemanfaatan atau penggunaan pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat untuk pembangunan.
"Bentuk transparansinya, kami siap mengumumkan secara rutin pembangunan apa saja yang telah dibangun dari hasil pembayaran pajak masyarakat," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di sela kegiatan pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, bentuk pengumumannya itu bisa dilakukan melalui media massa, media sosial resmi serta website resmi pemerintah daerah setempat .
Hal tersebut diakuinya bagian dari upaya menciptakan pemerintahan berbasis transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Jadi membayar pajak itu merupakan wujud kepedulian masyarakat dalam pembangunan daerahnya," kata Dedi.
Jika masyarakat mengetahui pembangunan apa saja yang telah dilakukan pemerintah dari hasil pajak, maka masyarakat akan lebih sadar lagi tentang pentingnya membayar pajak.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Yoyok Satiotomo, mengaku menyambut baik langkah Pemkab Purwakarta yang akan meningkatkan transparansi penggunaan hasil pajak yang telah dibayarkan masyarakat.
"Proses yang transparan sudah pasti akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk modal pembangunan daerah," kata dia.
Ia mengatakan, sektor pajak memiliki kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN tahun 2015 cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 70 persen.
Hal tersebut berpengaruh terhadap transfer ke daerah dalam bentuk dana perimbangan, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Purwakarta Terapkan Transparansi Pembangunan Dari Hasil Pajak
Rabu, 16 Maret 2016 22:45 WIB
Jadi membayar pajak itu merupakan wujud kepedulian masyarakat dalam pembangunan daerahnya.