Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menekankan implementasi pembangunan infrastruktur berwawasan kesehatan bersinergi antara aparatur pemerintah dengan masyarakat.
"Setiap pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan aspek dan dampak kesehatan bagi lingkungan sekitar. Pembangunan sudah tidak bisa lagi hanya mempertimbangkan aspek bisnis dan kepentingan individu semata," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, pengertian lingkungan sehat adalah lingkungan yang mendukung terciptanya individu warga yang sehat.
Adapun sejumlah kriteria lingkungan sehat meliputi fasilitas sanitasi yang memadai, fasilitas air bersih, pengendalian sampah lingkungan, antisipasi pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
"Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah memiliki rencana kerja masing-masing terkait dengan implementasi Bekasi Sehat," katanya.
Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi hidup sehat, konsolidasi dari masyarakat dan mengkoordinasikan SKPD dalam implementasi perencanaan dan pembangunan kota sehat.
Menurutnya, agenda kerja tersebut sebenarnya telah digagas sejak kepemimpinan Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu sebagai kepala daerah terpilih sejak 2013, namun baru 2016 program tersebut diintensifkan pelaksanaannya.
"Setiap SKPD punya kebijakan merealisasikan Bekasi sehat. Dinas Kesehatan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat (Kapermas), Dinas Kebersihan, Dinas Bangunan, Dinas Bina Marga dan Tata Air, dan SKPD lainnya perlu bersinergi merealisasikan program itu," katanya.
Bappeda selaku tim perencana mengaku siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan SKPD dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan sehat.
"Akan kita dorong di rencana kerja agar dapat mengimplementasikan perencanaan Kota Sehat," katanya.
Dikatakan Luthfi, Bappeda Kota Bekasi telah memetakan sejumlah kawasan yang bisa menjadi percontohan implementasi kota sehat, di antaranya Kelurahan Arenjaya, Kelurahan Jatimekar dam Kelurahan Jatikramat.
"Ketiga kawasan itu telah memenuhi unsur penilaian sebagai kota sehat. Kategori kota sehat meliputi lingkungan bersih, partisipasi masyarakat terhadap kebersihan dan pelaksanaan kesehatan yang tinggi dari mulai Karang Taruna, RT/RW, ibu pengajian dan PKK," katanya.
Menurutnya, para kelompok masyarakat di kawasan itu telah memiliki program kerja ke arah kota sehat, seperti peran RT/RW dalam mengelola bank sampah, pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan holtikultura, sanitasi lengkap dan lainnya.
Pihaknya juga akan mendorong peran aktif masyarakat terhadap lingkungan melalui kegiatan lomba yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
"Akan kita lombakan mulai tahun ini di 56 kelurahan dan 12 kecamatan untuk memperebutkan piala Wali Kota Bekasi," katanya.
(Adv).
Pemkot Bekasi Implementasikan Program Kota Sehat
Rabu, 24 Februari 2016 17:44 WIB
Setiap pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan aspek dan dampak kesehatan bagi lingkungan sekitar.