Karawang (ANTARA) - Jasa Raharja langsung memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan di jalan raya Purwasari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menewaskan tujuh orang dan 10 orang lainnya luka-luka.
"Dalam kurun waktu di bawah 18 jam, pada hari ini kami memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia di jalan Purwasari," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang I GPN Arga Gotama dalam keterangan yang diterima di Karawang, Senin.
Setelah mendengar kabar terjadinya kecelakaan maut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pihak rumah sakit guna melakukan pendataan korban.
Baca juga: Berikut kronologi kecelakaan menewaskan tujuh orang di Karawang menurut polisi
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono yang langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia atas nama Pipit Sapitri, Haikal, Aisyah, dan Yayan Sopian.
Untuk pembayaran santunan, kata dia, melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris masing-masing.
Menurut Arga Gotama, Jasa Raharja telah menjamin seluruh biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit terhadap korban yang mengalami luka-luka dengan nilai santunan sampai Rp20 juta.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris.
Baca juga: Tujuh orang meninggal dalam peristiwa kecelakaan di Karawang
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Purwasari Karawang pada hari Minggu (15/5) sore.
Sesuai dengan hasil olah TKP, kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama, kecelakaan terjadi saat mobil Elf T-7556-DB melintasi jalan Purwasari Karawang dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil Elf yang dikemudikan Deni Budiman itu tiba-tiba oleng ke kanan sampai menabrak median jalan, bahkan menyeberang ke jalur berlawanan.
Kemudian mobil Elf tersebut menabrak sebuah pikap T-8493-DZ yang tengah melintasi jalur berlawanan.
Baca juga: 260 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Karawang selama 2021
Selanjutnya, mobil Elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas, di antaranya sepeda motor Yamaha Vino T-4850-PJ, Honda Beat T-3105-HZ, Honda Scoopy T-4577-SU, dan Honda Vario T-2339-MM.
"Para pengendara sepeda motor yang tertabrak itu sedang melintas dari arah Cikampek menuju Karawang kota," katanya.
Akibat kejadian itu, tujuh orang meninggal dan 10 orang lainnya luka-luka.
Jasa Raharja berikan santun korban kecelakaan maut di Karawang
Senin, 16 Mei 2022 18:33 WIB
Dalam kurun waktu di bawah 18 jam, pada hari ini kami memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia di jalan Purwasari.