Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi pemulangan eks anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar dengan memastikan pihak keluarga dapat menerimanya kembali.
"Dipastikan ada keluarga yang bisa menerima mereka, harus ada kesiapan atau pra kondisi dari pihak keluarga yang bisa menerima," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kepada Antara, usai menghadiri sosialisasi relawan Bogoh Ka Bogor, Jumat.
Bima mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya melakukan koordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan daerah, MUI, Kantor Kementerian Agama, dan Kesbangpol.
"Koordinasi ini perlu karena kita perlu mengantisipasi adanya pemulangan eks Gafatar ini jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, langkah berikutnya yang perlu dipastikan adalah warga sekitar harus disiapkan agar bisa menerima kembali anggota eks Gafatar asal Kota Bogor.
"Jangan sampai terjadi penolakan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengganggu keharmonisan di lingkungan masyarakat," katanya.
Langkah berikutnya, lanjutnya, yakni meminta tokoh agama setempat untuk melakukan pendekatan, memastikan eks Gafatar kembali ke jalan yang benar dan bisa diterima kembali oleh masyarakat.
"Perlu ada pengawasan dari aparat secara terus menerus, supaya mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, ada sekitar 439 orang anggota eks Gafatar yang berasal dari Jawa Barat.
"Jumlah terakhir Gafatar dari Jawa Barat yang ada di Kalimatan Barat sebanya 439 orang. Mereka akan kita jemput dan diserahkan pembinaannya kepada Pemerintah daerah masing-masing," katanya.
Dari 439 orang anggota eks Gafatar asal Jawa Barat tercatat ada sekitar 35 orang berasal dari Kota Bogor.
Pemkot Bogor Pastikan Eks Gafatar Diterima Keluarga
Jumat, 22 Januari 2016 16:40 WIB
Jangan sampai terjadi penolakan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengganggu keharmonisan di lingkungan masyarakat.