Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendorong pembangunan gedung harus menerapkan konsep ramah lingkungan atau green building dengan mengawasi setiap perizinan yang masuk.
"Kita mendorong pembangunan gedung-gedung di Kota Bogor harus menerapkan konsep ramah lingkungan, green building, entah itu harus ada taman di atas atap, vertical garden atau taman di halaman," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam ekspose Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM), di Balai Kota, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini setiap perizinan yang masuk ke BPPT-PM baik itu dari pengembang ataupun perusahaan harus dipresentasikan dihadapan wali kota dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi pembangunan.
"Presentasi ini melibatkan dinas terkait, kita ingin semua perizinan benar-benar diawasi peruntukannya dan syarat yang harus dipenuhi," katanya.
Dikatakannya, hari ini BPPT-PM mempresentasikan perizinan pembangunan apartemen yang terletak di dua lokasi yakni Apartemen Rumah Air BNR, dan apartemen Kebun Raya Residen.
"Perizinannya kita awasi betul, pembangunan apartemen ini harus dipastikan peruntukannya, izin analisis dampak lingkungan, amdal lalu lintas, daya dukung lingkungan, ramah lingkungan semua harus dipenuhi," katanya.
Menurutnya, pengawasan pembangunan harus diperketat, agar tidak ada bangunan yang menyalahi aturan, memastikan seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemilik bangunan. Dan tidak merugikan masyarakat sekitar, serta tidak merusak lingkungan dan bangkitan arus lalu lintas.
"Kita ingin pihak pengembang mendorong program prioritas Kota Bogor mewujudkan kota yang aman, nyaman dan tertib, serta bersih. Sehingga perlu bangunan-bangunan yang ramah lingkungan, tidak hanya taman saja, tetapi juga hemat energi," katanya.
Pemkot Bogor Dorong Pembangunan Gedung Ramah Lingkungan
Selasa, 19 Januari 2016 22:38 WIB
Presentasi ini melibatkan dinas terkait, kita ingin semua perizinan benar-benar diawasi peruntukannya dan syarat yang harus dipenuhi.