Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Organda sepakat menurunkan tarif angkutan umum mencapai 5-10 persen.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat Dede Sudrajat, di Karawang, Senin, mengatakan, bagi angkutan umum yang menggunakan premium maka penurunan tarifnya 5 persen.
Sedangkan bagi angkutan umum yang menggunakan bahan bakar jenis solar seperti bus dan kendaraan elf, penurunan tarifnya mencapai 10 persen.
"Penurunan atau penyesuaian tarif ini merupakan dampak dari turunnya harga premium dan solar. Penurunan tarif ini telah disepakati pihak Organda," katanya, saat dihubungi di Karawang.
Penurunan tarif angkutan umum juga bagian dari upaya merespon masyarakat pengguna angkutan umum. Sebab saat harga BBM turun, maka sudah waktunya tarif angkot disesuaikan.
Sementara itu, per 5 Januari 2016, bahan bakar jenis bersubsidi jenis premium dan solar mengalami penurunan, masing-masing turun Rp350 dan Rp1000.
Harga premium turun dari Rp7.300 menjadi Rp6.950 dan harga solar turun Rp6.700 menjadi Rp 5.650.
Dede mengatakan ada 20 jurusan angkutan umum yang terkena penyesuaian tarif. Di antaranya angkot di sekitar dalam kota dari tarifnya Rp4000 kini menjadi Rp3.500. Lalu angkot jurusan Tanjungpura-Rengasdengklok, dari Rp6.500 kini menjadi Rp6.000.
"Rincian panurunan tarifnya nanti akan segera kita kirim kepada para pengusaha jasa angkutan transportasi," kata dia.
Penurunan Tarif Angkutan Karawang Disepakati 5-10 Persen
Selasa, 12 Januari 2016 9:52 WIB
Penurunan atau penyesuaian tarif ini merupakan dampak dari turunnya harga premium dan solar.