Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengebut pengerjaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 dengan menggelar rapat verifikasi laporan akhir perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Kamis meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menyerahkan data LKPJ Bupati Bekasi 2021 paling lambat 31 Maret 2022.
Dedy juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan sinkronisasi terlebih dahulu terkait data realisasi keuangan dan fisik dalam tahapan penyusunan LKPJ dan LPPD.
"Masih ada yang perlu disinkronkan dan dikonfirmasi kembali karena berdasarkan data realisasi keuangan lebih daripada realisasi fisik. Segera diperbaharui lagi agar lebih rinci dan detil paling lambat akhir Maret ini. Pastikan data tersebut tidak ada perbedaan dengan hasil rekom simda dan rekomendasi dewan," katanya.
Sekda menjelaskan LKPJ Bupati Bekasi disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2020 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi 2017-2022 serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
"LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD dan RPJMD oleh tim Bappeda kemudian sekarang dialihkan di bagian tata pemerintahan. Untuk itu perlu dilaksanakan verifikasi laporan realisasi fisik dan keuangan serta verifikasi jawaban atas rekomendasi DPRD," katanya.
Dirinya juga meminta dalam penyusunan LKPJ 2021 dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sesuai tugas, pokok, dan fungsinya sebagai upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah Kabupaten Bekasi lebih baik lagi ke depannya.
"Diharapkan LKPJ ini selaras dan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah sesuai tupoksinya masing-masing dalam upaya meningkatkan hasil pembangunan daerah," katanya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan rapat LKPJ kali ini membahas pedoman penyusunan anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan serta realisasi fisik keuangan perangkat daerah maupun rekapitulasi persentase RKPD yang masih perlu perbaikan.
"Hari ini merupakan evaluasi rangkaian terakhir untuk menyamakan progres dan tahapan dalam penyusunan LKPJ yang dinilai masih perlu perbaikan dalam data dukung tentang realisasi keuangannya lebih besar dari realisasi fisik dan diharapkan akan selesai pada esok hari," katanya.
Pemkab Bekasi kebut LKPJ Bupati 2021
Kamis, 17 Maret 2022 15:00 WIB