"Kami tetap waspada terhadap Omicron meskipun belum ada pengaruhnya," kata Boboy saat wawancara di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Boboy, sejauh ini bisnis hotel di Kabupaten Bogor masih berjalan seperti biasa meskipun telah dikabarkan ada penyebaran Omicron.
Baca juga: Okupansi hotel di Kota Bogor rata-rata 80 persen saat Tahun Baru
Baca juga: Okupansi hotel di Kota Bogor rata-rata 80 persen saat Tahun Baru
Sebagai kewaspadaan terhadap Omicron, kata dia, para pengunjung selalu dicek penerapan protokol kesehatannya antara lain memakai masker, mencuci tangan, cek vaksinasi menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Menurutnya, PHRI juga menyesuaikan aturan PPKM Level 2 di Bogor untuk tempat wisata dan area publik yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Aturan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: PHRI Kota Bogor siap taati okupansi 50 persen saat PPKM level 2
Baca juga: PHRI Kota Bogor siap taati okupansi 50 persen saat PPKM level 2
Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
"Kita berharap Omicron ini tidak separah yang sudah-sudah karena mayoritas masyarakat sudah taat protokol kesehatan," katanya.
Diketahui, seorang pemuda berinisial HM berusia 28 asal Kecamatan Dramaga dinyatakan positif COVID-19 varian baru Omicron setelah melalui cek kesehatan pada 28 Desember 2021.
Baca juga: PHRI Bogor catat akupansi hotel capai 60 persen saat Tahun Baru
Baca juga: PHRI Bogor catat akupansi hotel capai 60 persen saat Tahun Baru
HM telah dinyatakan negatif pada 12 Januari 2022. Ia dikabarkan sebetulnya telah melaksanakan vaksinasi hingga dosia kedua AstraZaneca dan jarang keluar rumah.
HM memiliki riwayat melakukan perjalanan ke Jakarta sejak pada akhir Desember 2021 itu untuk mengikuti tes melamar kerja di salah satu rumah sakit.