Lebak (Antara Megapolitan) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan hingga kini hukum di Indonesia masih bisa dibeli dan hanya berlaku bagi orang-orang "apes".
"Hukum kita masih banyak permainan dan bisa perjualbelikan oleh orang-orang yang punya uang, dan belum adil dalam penegakan supremasi hukum," kata Mahfud saat ceramah umum di Kampus La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu.
Saat ini, hukum berlaku hanya bagi orang-orang "apes" atau kurang beruntung dengan tidak memiliki pembela karena tidak memiliki uang.
Sedangkan, orang yang memiliki kekuatan politik maupun uang bisa mempengaruhi keputusan hukum. Mereka pelaku kejahatan itu bisa saja dipindahkan atau dibebaskan, sebab adanya permainan hukum itu.
Pejabat penegak hukum yang baik dikeroyok rame-rame oleh para politisi koruptor. Sebab, masih ada permainan hukum dan hukum bisa dibeli dengan uang.
"Perbuatan itu merupakan teror karena mereka merasa punya dukungan dari partai, nantinya penegak hukum yang baik itu dipecat," katanya.
Menurut dia, kasus korupsi di Indonesia masuk peringkat di atas 100 tingkat dunia setelah negara kecil, seperti Negara Mali dan Sudan.
"Kita berharap penegakan hukum seperti di negara Singapura atau New Zealand yang tidak ada korupsi, padahal negara itu non muslim," katanya.
