Palembang (Antara Megapolitan) - Sebanyak 50 pasang pengantin menikah massal secara gratis berlangsung di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang Sumatera Selatan, Rabu.
Pernikahan massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang bertujuan untuk membantu warga baik yang baru menikah maupun sudah secara agama tetapi belum memiliki surat nikah disebabkan keterbatasan ekonomi, kata Wali Kota Harnojoyo, Rabu.
Dikemukakannya, pernikahan massal 50 pasangan pengantin usia tua dan muda itu, 46 pasangan di antaranya sudah berstatus suami istri secara agama, namun belum memiliki surat nikah.
Sedangkan empat pasangan merupakan pengantin yang baru saja dinikahkan di Kantor Urusan Agama Palembang.
Menurut Harnojoyo, pernikahan massal ini untuk menarik minat warga agar melengkapi pernikahannya dengan buku nikah yang tercatat di Kementerian Agama, sehingga secara legalitas diakui oleh negara.
Pernikahan massal itu tak hanya digratiskan seluruh biaya administrasi dan biaya kebutuhan resepsi, termasuk pakaian adat yang dikenakan sepenuhnya tanggungjawab Pemerintah Kota Palembang melalui APBD tahun 2015, katanya.
Sementara, Muhammad Abdur (74), pasangan menikah massal tertua mengaku pernah menikah dulu tapi belum mendapatkan buku nikah dan saya merasa sangat terbantu dengan diberikan pemerintah secara gratis.
Sebanyak 50 pasangan menikah massal itu, tercatat pasangan termuda Dian Yulianto (34) dan pasangan tertua Muhammad Abdur (74).
Pernikahan massal gratis ini rutin diselenggarakan Pemkot Palembang setiap tahun dalam upaya membantu warga yang selama ini sudah menikah secara agama, tetapi belum memiliki buku nikah atau belum tercatat di Kementerian Agama RI.
Menikah Massal Gratis 50 Pasang Pengantin Di Palembang
Rabu, 11 November 2015 17:11 WIB
Pernikahan massal 50 pasangan pengantin usia tua dan muda itu, 46 pasangan di antaranya sudah berstatus suami istri secara agama, namun belum memiliki surat nikah.