Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Pemerihtah Kota Sukabumi, Jawa Barat berencana akan mengembalikan kembali dana bantuan Gubernur Jabar senilai Rp40 miliar untuk pelaksanaan dua kegiatan pembangunan.
"Rincian dana tersebut yakni Rp30 miliar untuk pembangunan kembal Pasar Pelita dan Rp8 miliar untuk renovasi Ruang Bedah Sentral di RS R Syamsudin Kota Sukabumi dan sisanya untuk biaya lainnya kedua proyek pembangunan itu," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, untuk pembangunan Pasar Pelita membutuhkan dana sekitar Rp230 miliar, tetapi pihak Pemprov Jabar hanya bisa memberikan bantuan sekitar Rp30 juta sehingga sangat tidak mencukupi apalagi untuk untuk memecahkan masalah keberadan PKL di kawasan pasar tersebut.
Selain itu, sesuai rencana yang saat ini pembangunan pasar itu sudah dilaksanakan, Pasar Pelita nantinya akan dilengkapi sarana lainnya seperti bioskop hotel bintang lima, tempat wisata kuliner dan fasilitas seperti pasar modern. Namun, untuk pembangunan ini menggunakan dana pihak ketiga atau investor swasta sehingga tidak ada permasalahan.
Lebih lanjut, untuk renovasi Ruang Bedah Sentral RSUD R Syamsudin SH pihaknya mengajukan permohonan bantuan kepada pemprov sebesar Rp22 miliar, tetapi bantuan yang dikucurkan melalui progam Bangub Jabar hanya Rp8 miliar.
"Pengembalian bantuan ini juga karena waktu yang mepet atau sekitar dua bulan lagi, sehingga tidak mungkin bisa langsung digunakan karena anggaran yang dikucurkan untuk tahun ini," tambahnya.
Di sisi lain, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya ada beberapa pekerjaan yang masuk APBD Jabar 2015 yang tidak bisa diserap oleh pihaknya khususnya dana yang bersumber dari bantuan gubernur, seperti dua proyek pembangunan ini.
"Saat ini kami fokuskan penyerapan anggaran dari APBD Kota Sukabumi yang diharapkan hingga akhir tahun anggaran itu bisa terserap seluruhnya, namun jika tidak terserap secara utuh maka akan dialihkan untuk kegiatan pada 2016," kata Muraz.
Pemkot Sukabumi Akan Kembalikan Dana Bantuan Gubernur
Kamis, 22 Oktober 2015 21:42 WIB
Pengembalian bantuan ini juga karena waktu yang mepet atau sekitar dua bulan lagi,...