Jakarta (Antara Megapolitan) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memproses hukum 39 suporter yang diduga membawa senjata tajam dan melakukan aksi anarkis selama persiapan maupun usai laga final Piala Presiden antara Persib melawan Sriwijaya FC.
"Ada 39 orang yang ditahan selama tiga hari operasi karena membawa senjata tajam, molotov dan narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Senin.
Petugas Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengamankan sekitar 1.270 orang yang diduga pendukung tim sepak bola.
Pihak kepolisian telah mengembalikan para pendukung tim sepak bola yang mayoritas berusia di bawah umur itu kepada orang tua mereka.
Dengan membuat surat pernyataan, para remaja itu dikembalikan kepada orang tua.
"Kami meminta orang tua datang menjemput dan menandatangani surat agar mereka keluar dan tidak pulang ke rumah dianggap diculik," tutur Tito.
Tito menuturkan polisi melepaskan massa pendukung tim sepak bola karena hanya menemukan satu alat bukti.
Mantan Kapolda Papua itu meminta para orang tua mengawasi anaknya yang berusia di bawah umur agar tidak terpengaruh lingkungan.
Selain mengamankan massa, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menangani 38 orang yang terluka akibat bentrokan suporter dengan petugas keamanan.
Korban luka terdiri dari 21 anggota kepolisian, 16 orang suporter dan seorang sopir Bis HIBA.
39 Suporter Bola Bawa Sajam Diproses Hukum
Senin, 19 Oktober 2015 14:14 WIB
Petugas Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengamankan sekitar 1.270 orang yang diduga pendukung tim sepak bola.