Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-10 Letjen TNI Ganip Warsito menyampaikan lima hal yang perlu disiapkan agar dapat melakukan transisi dari pandemi COVID-19 menuju epidemi.
Ganip yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap seluruh pesan penting ini dapat dijalankan dan dilakukan secara disiplin guna menjadikan momentum positif ini sebagai masa transisi dari pandemi menuju epidemi.
"Ini harapan saya selaku Kasatgas, untuk bisa pada posisi yang sedang menurun ini untuk bisa dijadikan masa transisi dari pandemi menuju epidemi," ujar Ganip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ada lima poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, masyarakat harus lebih di edukasi, sosialisasi dan mitigasi terhadap perubahan perilaku.
Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan sejumlah arahan terkait evaluasi PPKM
Pembentukan posko PPKM berbasis mikro juga perlu dibuat. Selain itu, pembentukan Satgas prokes di fasilitas umum juga dinilai perlu, hal ini bertujuan sebagai basis pengendalian di seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan oleh pemerintah pusat dibantu oleh seluruh unsur Pentahelix demi tercapainya kekebalan kelompok atau "herd imunity."
Ketiga adalah testing, diharapkan nantinya setiap daerah mampu menyediakan minimal satu atau dua laboratorium PCR di tiap Kabupaten/Kota. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Keempat yakni tracing. Tenaga swabber dan tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15. Artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
Baca juga: Teknologi membantu efisiensi skrining kesehatan
Terakhir Kelima yakni treatment. Tiap daerah dihimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai.
Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi. Selain itu, diharapkan setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki satu Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat.
Malang Raya kini sudah mengalami penurunan level dalam pembatasan kegiatan masyarakat. Sebelumnya Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tercatat berada pada PPKM level 4, kini status itu mengalami penurunan menjadi level 3.
Kondisi ini mendapat apresiasi, penerapan protokol kesehatan yang sudah baik dijalankan secara masif dan konsisten.
"Saya mengapresiasi penururan level PPKM ke Level 3 di Malang Raya, semua masyarakat bekerja sama memerangi COVID-19," ujar Ganip.
Namun demikian, Ganip juga menyampaikan pencapaian ini dapat disikapi secara bijak, mengingat pandemi ini belum diketahui kapan akan selesai. Perlu beberapa poin yang harus disiapkan dalam menghadapi transisi pandemi menuju epidemi.