Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Petugas menggeledah sel-sel jeruji besi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi, Rabu, untuk mencegah aktivitas ilegal, agar menghindari kemungkinan terjadinya insiden kebakaran akibat korsleting listrik seperti yang terjadi di Lapas Tangerang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia.
"Kami tidak ingin kejadian yang menewaskan 41 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang terjadi di sini," kata Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Christo Toar.
Penggeledahan itu, katanya, sebagai antisipasi sejak dini, dilakukan dengan memeriksa seluruh ruangan khususnya sel warga binaan karena dikhawatirkan ada aktivitas ilegal seperti membuat instalasi listrik ilegal yang dibuat penghuni kamar yang bisa saja menyebabkan terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang diduga akibat korsleting listrik
Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Nyomplong ini juga untuk menindaklanjuti instruksi dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar.
Selama penggeledahan berlangsung, petugas memerika secara teliti setiap ruangan hingga barang-barang milik warga binaan. Berbagai sudut ruangan pun ikut diperiksa bahkan dapur pun tidak luput dari penyisiran. Kemudian, melakukan pendataan terhadap instalasi lisrtrik dan ketersediaan serta kelayakan alat pemadam api ringan (APAR).
Selama penggeledahan berlangsung, ratusan warga binaan dikumpulkan di tengah lapang dan dilarang adanya yang masuk ke dalam kamar atau ruang lainnya. Mereka pun diberikan peringatan keras agar jangan mencoba-coba untuk membuat instalasi listrik ilegal di dalam kamar.
"Pemeriksaan seperti ini sebenarnya kami lakukan secara rutin, namun dengan adanya insiden di Lapas Tangerang maka kami meningkatkan pemeriksaan," katanya.
Baca juga: WNA Afrika Selatan dan Portugal jadi korban kebakaran Lapas Tangerang
Pemeriksaan tersebut sekaligus menertibkan para warga binaan agar patuh terhadap peraturan selama menjalani hukuman penjara. Jika melanggar tentu ada sanksi dan memperberat masa hukumannya.
Christo mengatakan perbaikan secara berkala terhadap instalasi listrik juga rutin dilakukan, antisipasi ada jaringan yang rusak seperti kabel terkelupas atau lainnya yang bisa memicu korsleting listrik sehingga berpotensi terjadinya kebakaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi juga mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada puluhan warga binaan yang tewas saat tragedi kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari.
Selain korban tewas, juga terdapat puluhan korban yang mengalami luka ringan dan delapan korban luka berat.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dibawa ke RS Polri
Baca juga: Menkumham janjikan santunan Rp30 juta bagi setiap korban kebakaran lapas
Cegah aktivitas ilegal kamar warga binaan Lapas Nyomplong digeledah
Rabu, 8 September 2021 19:54 WIB
Kami tidak ingin kejadian yang menewaskan 41 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang terjadi di sini