Karawang, (Antara Megapolitan) - Praktisi hukum Asep Agustian SH MH meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung paripurna DPRD dan harus berani menjerat pejabat yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Kasus korupsi hanya ada satu orang yang ditetapkan tersangka itu tidak biasa. Sebab, umumnya korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pejabat sekalipun. Artinya, ada kerja sama beberapa orang dalam melakukan korupsi," katanya di Karawang, Senin.
Menurut Asep lebih lanjut, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung paripurna DPRD, pihak Kejari hanya menetapkan seorang tersangka, yakni Tri Hermawan.
Kasus yang melibatkan Tri Hermawan itu kini sudah disidang di Pengadilan Tipikor Jabar, di Bandung.
Ia menantang pihak Kejari Karawang untuk tidak `tebang pilih` dan mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung paripurna DPRD Karawang senilai Rp6,8 miliar itu.
"Pihak Kejari harus membuktikan kepada masyarakat kalau penanganan kasus korupsi pembangunan gedung paripurna itu dilakukan secara adil. Kalau ternyata tersangkanya cuma satu orang, kita patut curiga kalau lembaga penegak hukum itu melindungi pejabat tertentu," kata Asep.
Ia menjelaskan pula bahwa dalam setiap perkara korupsi selalu muncul junto pasal 55 untuk menyeret keterlibatan pihak lain.
Dengan begitu, jika pihak Kejari masih "ngotot" dengan hanya menetapkan satu orang tersangka, maka kinerjanya patut dipertanyakan.
"Kasus ini seperti dipaksakan untuk naik ke persidangan. Padahal tersangkanya baru ditetapkan satu orang saja, ini cukup aneh," kata dia.
Menurut dia lagi, kinerja Kejari kini dalam sorotan masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus korupsi pembangunan gedung paripurna DPRD Karawang yang merupakan program kerja Dinas Cipta Karya Karawang.
Kasus itu menjadi sorotan, karena sebelumnya beredar informasi munculnya oknum jaksa yang melakukan "permainan" kasus dugaan korupsi dengan menakut-nakuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Kejari Karawang Agar Berani Jerat Pejabat Korupsi
Senin, 21 September 2015 21:21 WIB
Kasus korupsi hanya ada satu orang yang ditetapkan tersangka itu tidak biasa.