Surabaya (Antara Megapolitan) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj membuka kongres ke XV Fatayat di Gedung Olahraga Kertajaya, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"NU dan juga badan otonomnya fatayat akan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya saat pembukaan kongres, Sabtu.
Ia mengemukakan NU akan tetap bersama rakyat dan berkomitmen mendukung pemerintah selama pemerintah tidak melanggar konstitusi dan tidak melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
"NU akan selalu dan seterusnya bersama rakyat bersama orang kecil berangkat dari ajaran kiai pesantren. NU juga berkomitmen dengan prinsip akan mendukung konstitusi kepada siapapun presidennya asalkan tidak melanggar UUD 1945," katanya.
Ia mengatakan pihaknya mengaku bangga dengan adanya fatayat yang ada di Indonesia karena memberikan kesempatan kepada perempuan untuk mendapatkan martabat yang sama dengan laki-laki.
"Kondisi ini berbeda dengan negara-negara yang ada di Timur Tengah dimana perempuan masih nomor dua. Tetapi, Alhamdulillah, perempuan di Indonesia mendapatkan ranah martabat yang sama," katanya.
Bahkan, kata dia, sejak dulu NU telah mendorong dengan memberikan kesempatan kepada fatayat untuk berkuliah menjadi mahasiswi.
"Kami juga meminta kepada mayarakat khususnya warga fatayat untuk menjaga anak-anak dan keponakannya jangan sampai terprovokasi gerakan radikal yang ada saat ini," katanya.
Dirinya berharap pemimpin fatayat yang akan terpilih nanti bisa melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh Nahdlatul Ulama.
"Pesan saya, lanjutkan apa yang sudah diajarkan oleh Nahdlatul Ulama pada perempuan," katanya.
Pembukaan kongres ini ditandai dengan pemukulan kendang oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketua PP Fatayat Ida Fauziah, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan beberapa pengurus lainnya.
Pelaksanaan kongres XV Fatayat NU berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya tanggal 18-22 September 2015 dengan agenda untuk pemilihan ketua umum.
Kongres Fatayat NU Di Surabaya
Sabtu, 19 September 2015 18:14 WIB
NU dan juga badan otonomnya fatayat akan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).