Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan persyaratan kartu vaksinasi sudah digunakan sebagai salah satu dokumen untuk perjalanan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya, masih dipertimbangkan," kata dia saat menyampaikan laporan perkembangan penanganan COVID-19 yang dipantau secara virtual dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore.
Baca juga: Syarat perjalanan transportasi saat PPKM level 1-4 pada 3-9 Agustus 2021 tidak berubah
Baca juga: Pasar Tanah Abang dibuka kembali, pengunjung wajib tunjukkan kartu vaksin
Ia mengatakan penetapan kebijakan terkait dengan penanganan COVID-19 perlu ada pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kondisi kasus terkini di daerah maupun nasional.
"Perlu adanya pertimbangan mikro per darah maupun makro baik kondisi daerah penyangga maupun nasional," ujarnya.
Menurut Wiku, mobilitas antardaerah masih terjadi, sehingga untuk menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko tersebut, maka vaksinasi nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengendalikan pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemalsu kartu vaksin dan surat antigen di Bekasi diringkus polisi
"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan," katanya.
Satgas COVID-19: Kartu vaksinasi digunakan untuk perjalanan di wilayah Jawa dan Bali
Selasa, 3 Agustus 2021 21:14 WIB
Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M dalam mencegah penularan COVID-19, karena sistem ini perlu untuk dipertahankan dan saling bekerja melengkapi, bukan menggantikan.