Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempersingkat penyaluran bantuan sosial tunai atau BST bagi keluarga yang terdampak COVID-19 selama enam hari ke depan.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Senin, mengatakan penyaluran BST untuk keluarga yang terdampak itu langsung diantarkan oleh petugas Kantor Pos Karawang.
"Jadi para petugas Kantor Pos yang langsung mengantar bantuan itu," kata Aep.
Baca juga: Pemkab Karawang siapkan 100 ton beras untuk bantu warga yang isolasi mandiri
Baca juga: Kemensos berikan BST kepada 77.000 KK warga Kota Bogor
Ia mengatakan pendistribusian bantuan itu dipersingkat menjadi enam hari atau paling lambat tujuh hari. Sebelumnya pendistribusian ditargetkan selesai 10-11 hari.
Ia menyampaikan pendistribusian bantuan dipercepat agar masyarakat bisa langsung merasakan bantuan dari Kemensos tersebut.
Di Karawang sendiri terdapat 60.900 keluarga terdampak COVID-19 yang mendapatkan BST.
Baca juga: 132.047 keluarga di Kota Bekasi terima BST dua bulan
"Besaran Bantuan Sosial Tunai senilai Rp300.000/keluarga/bulan," katanya.
Namun pendistribusian bantuan kali ini merupakan bantuan selama dua bulan, yakni pada Mei dan Juni. Sehingga per keluarga mendapatkan Rp600 ribu.
Karawang targetkan penyaluran BST bagi keluarga terdampak COVID-19 selesai enam hari
Senin, 19 Juli 2021 21:22 WIB
Jadi para petugas Kantor Pos yang langsung mengantar bantuan itu.