Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penambahan kapasitas kamar isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
"Selain di hotel isolasi terpusat, kamar isolasi dan ICU di rumah sakit swasta rujukan pasien COVID-19 juga ada penambahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Jumat.
Penambahan kapasitas itu dilakukan setelah terus terjadi lonjakan kasus pasien COVID-19 berkatagori gejala ringan hingga berat di Kabupaten Bekasi dalam satu bulan terakhir ini atau pascalibur Lebaran 2021.
Baca juga: Kabupaten Bekasi tambah 250 kamar isolasi terpusat di tiga hotel
Sri Enny menjelaskan penambahan dilakukan setelah kapasitas kamar isolasi dan ICU hampir penuh. Ada 16 rumah sakit swasta rujukan pasien COVID-19 yang melakukan penambahan kamar isolasi dan satu rumah sakit menambah ruang ICU.
"Total penambahan dari 16 rumah sakit swasta sebanyak 169 kamar isolasi sedangkan ruang ICU ada penambahan empat ruang dari satu rumah sakit swasta," ucapnya.
Dia menyebut penambahan ini sebagai upaya antisipasi bilamana terjadi peningkatan kasus positif virus corona khususnya bagi warga yang terpapar dengan gejala ringan hingga berat atau berkomorbit.
Secara keseluruhan ada 50 rumah sakit swasta rujukan yang menyiapkan ruang isolasi dengan 25 rumah sakit di antaranya telah memiliki ruang perawatan ICU.
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah dua hotel untuk isolasi pasien COVID-19
Dengan penambahan ini, kata dia, seluruh rumah sakit swasta rujukan itu kini memiliki daya tampung sebesar 1.225 kamar dengan tingkat okupansi 839 kamar atau masih tersisa 386 kamar.
Sementara untuk ruang ICU di 25 rumah sakit itu daya tampungnya kini menjadi 128 kamar, terisi 60 kamar sehingga tersisa 68 kamar.
"Penambahan lebih banyak untuk kamar isolasi karena memang peningkatan kasus COVID-19 kebanyakan dari mereka yang bergejala ringan dan sedang," katanya.
Baca juga: Tempat isolasi terpusat OTG COVID-19 Bekasi penuh
Sri Enny mengimbau agar masyarakat terus mematuhi disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Dan kami akan terus memaksimalkan 3T, tracking, tracing, serta treatment. Semoga pandemi ini segera berakhir," kata dia.
Kabupaten Bekasi tambah kapasitas kamar isolasi dan ICU di RS rujukan pasien COVID-19
Jumat, 18 Juni 2021 15:27 WIB
Selain di hotel isolasi terpusat, kamar isolasi dan ICU di rumah sakit swasta rujukan pasien COVID-19 juga ada penambahan.