Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu, total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin COVID-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.
Baca juga: Warga Bekasi diminta pahami kebijakan pemerintah soal pembatalan haji 2021
Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian itu.
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.
Haji dimulai pertengahan Juli.
Sumber: Arab News
Baca juga: Warga Bekasi diminta pahami kebijakan pemerintah soal pembatalan haji 2021
Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian itu.
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.
Haji dimulai pertengahan Juli.
Sumber: Arab News