Bekasi, (Antara Megapolitan) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap seorang oknum Tentara Negara Indonesia yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kepala Subbagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Rabu mengatakan, oknum berinisial Za tersebvut ditangkap di sebuah rumah di Taman Narogong Indah Jalan Bojong Permai V Blok D 25 N 2 RT 4 RW 15, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.
"Dari tangan tersangka didapati sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan kepada para konsumennya," kata Siswo di Bekasi.
Siswo menyebutkan barang bukti sabu tersebut didapati tersebar di sejumlah tempat di rumah tempat penangkapan tersebut.
"Sebanyak enam bungkus plastik klip bening ditemukan di dalam korek api, tujuh bungkus di dalam dus kotak kunci di atas lemari plastik, dan 16 bungkus di dalam kotak rokok," katanya.
Didapati pula sebuah bong kaca di bagasi motor, serta timbangan elektrik.
Siswo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi dengan berpura-pura menjadi pembeli yang membutuhkan sabu.
"Usai bertransaksi, tersangka diringkus dan dibawa ke Mapolresta Bekasi Kota berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Za tercatat sebagai anggota TNI Angkatan Laut dengan pangkat Kopral Kepala.
"Selanjutnya kami serahkan tersangka ke POM AL beserta barang bukti yang didapat di lapangan," demikian Siswo.
Polresta Bekasi Tangkap Oknum TNI Pengedar Sabu
Kamis, 14 Mei 2015 6:58 WIB
Dari tangan tersangka didapati sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan kepada para konsumennya.