Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, secara tegas mengatakan tidak boleh ada perayaan pergantian tahun dalam bentuk apapun khususnya yang bisa mengundang kerumunan baik itu dilakukan masyarakat, tempat usaha, tempat hiburan dan lain sebagainya.
"Saya sudah tegaskan dilarang ada perayaan atau pesta menyambut Tahun Baru 2021 dan larangan itu sudah dibuatkan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi," katanya, di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Wali Kota Sukabumi imbau warga lebih baik berdoa dan dzikir saat pergantian tahun
Langkah tegas itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi seperti diketahui, kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari dan cenderung meningkat secara signifikan saban akhir libur panjang.
Pihaknya tidak menginginkan euforia perayaan pergantuan tahun menjadi duka atau kluster penyebaran Covid-19. Sebab namanya perayaan ataupun pesta pasti mengundang kerumunan warga yang dampaknya bisa terjadi penyebaran Covid-19.
Dalam surat sudah dijelaskan alasan pelarangan itu. Selain itu, larangan itu pun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kasus kriminal ataupun kecelakaan lalu-lintas.
Baca juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Sukabumi Kota waspadai ancaman terorisme
Maka dari itu, pihaknya tidak akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada siapapun yang melanggar aturan tentang larang kegiatan perayaan maupun pesta pergantian tahun.
"Segala bentuk pelanggaran terhadap pelarangan pesta atau perayaan tahun baru, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan. Maka dari itu, patuhi aturan itu jangan melanggar demi kebaikan bersama," katanya.
Baca juga: Libur Nataru, Polres Sukabumi Kota gelar operasi yustisi cegah pelanggaran prokes
Fahmi mengatakan, dalam menegakan aturan itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sukabumi, baik TNI, polisi, dinas-dinas di Sukabumi, dan lain-lain.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar merayakan pergantuan tahun ini dilakukan di ruimah masih-masing tanpa mengumpulkaan banyak orang, seperti bisa dengan cara beribadah atau berdoa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing agar di 2021 bisa lebih baik lagi dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Wali Kota Sukabumi tegaskan tidak boleh ada perayaan sambut Tahun Baru
Selasa, 29 Desember 2020 21:41 WIB
Saya sudah tegaskan dilarang ada perayaan atau pesta menyambut Tahun Baru 2021 dan larangan itu sudah dibuatkan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi.