Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengajukan tambahan jumlah rumah tangga sasaran penerima program simpanan keluarga sejahtera kepada pemerintah pusat.
"Masih banyak warga Kota Sukabumi yang seharusnya mendapatkan dana PSKS itu tetapi tidak termasuk RTS, salah satu contohnya penyandang tunanetra," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat soal permintaannya tersebut, bahkan penyaluran PSKS gelombang kedua untuk Januari sampai Maret masih menggunakan data lama. Di sisi lain, pemda hanya sebatas fasilitator dalam penyalurannya, tetapi yang memberkan anggaran pemerintah pusat.
Setiap selesai penyaluran PSKS pihaknya kerap memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk mengubah data RTS penerima dana konpensasi tersebut, karena ada beberapa rumah tangga yang status hidupnya sudah masuk ke dalam sejahtera, pindah tempat maupun meninggal dunia.
"Usai penyaluraan dana PSKS ini kami akan kembali meminta pemerintah pusat untuk mengubah data RTS atau menambah karena masih banyak warga miskin yang belum terdata sebagai penerima dana bantuan dari pemerintah pusat itu," tambahnya.
Di sisi lain, hingga saat ini penyaluran PSKS masih berjalan lancar belum ada laporan terkait penyalahgunaan dana tersebut seperti pemotongan. Bahkan, untuk membantu RTS yang ingin mengambil dan PSKS penyalurannya di lokasi terdekat seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.
Data PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi menyebutkan di Kota Sukabumi, jumlah RTS pada penyaluran PSKS periode Januari, Februari dan Maret 2015 sebanyak 14.975 RTS. Sedangkan untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 181.453 RTS.
Anggaran yang disalurkan mencapai Rp117.856.800.000 untuk RTS di Kota dan Kabupaten Sukabumi. "Masing-masing RTS menerima dana Rp600 ribu," kata Kepala Kantor Pos Cabang Sukabumi Eri Ruswandi.
Pemkot Ajukan Penambahan Jumlah RTS Penerima PSKS
Kamis, 16 April 2015 13:44 WIB
Masih banyak warga Kota Sukabumi yang seharusnya mendapatkan dana PSKS itu tetapi tidak termasuk RTS."