Cibinong, Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Jawa Barat berencana membeli alat (Polymerase Chain Reaction) PCR, meski sudah memiliki enam unit, tapi empat di antaranya belum terpakai.
"Baru (alat PCR) RSUD Cibinong dan Ciawi yang sudah terintegrasi atau teregister dengan Litbangkes pusat," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Dedi Syarif saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: 24 wartawan sempat kontak erat dengan Ketua DPRD Bogor jalani tes usap
Menurutnya, masing-masing rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor, yakni di Ciawi, Cibinong, Cileungsi, dan Leuwiliang sudah memiliki alat PCR. Kemudian, dua unit lainnya ada di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), merupakan bantuan dari Pemerintah Provonsi Jawa Barat dan Mobile Lab Biosafety Level (BSL) 2.
Empat alat PCR yang belum mampu difungsikan ini menjadi persoalan lambatnya proses uji spesimen hasil tes usap masyarakat di Kabupaten Bogor. Ia mengaku kewalahan banyaknya spesimen hasil tes usap yang masuk lantaran kurva jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari meningkat tajam sejak bulan September 2020.
Baca juga: Kabupaten Bogor optimistis penuhi target tes usap yang ditetapkan WHO
Pasalnya, hingga kini Dinkes Kabupaten Bogor baru melakukan tes PCR terhadap 14.841 spesimen selama pandemi COVID-19, jauh dari yang ditargetkan oleh Pemprov Jawa Barat, yakni 60 ribu spesimen atau 1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 6 juta penduduk.
"Intensitas pengambilannya (spesimen) tinggi, tapi terkendala beberapa alat PCR yang belum aktif," kata Dedi.
Setiap pekannya Dinkes Kabupaten Bogor baru mampu melakukan tes PCR terhadap sekitar 800 spesimen, tertinggal jauh dari yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO), yaitu 1 persen dari jumlah penduduk atau 60 ribu setiap pekan.
Baca juga: Sempat jabat tangan Ketua DPRD Bogor, Wabup dinyatakan negatif COVID-19
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim membeberkan bahwa Dinkes Bogor berencana membeli alat PCR baru untuk menyerap anggaran Rp1,688 triliun milik Dinkes yang hingga pertengahan tahun baru terserap 17,5 persen.
"Kemaren di pembahasan KUPA-PPAS dan juga RAPBD Perubahan di Banggar (Badan Anggaran) sudah kita dorong dan sudah disepakati penambahan mesin PCR," kata Agus Salim.
Permasalahannya, dari Rp1,688 triliun anggaran yang digelontorkan Pemkab Bogor, Dinkes hanya mampu menyerap Rp296,3 miliar, atau 17,55 persen dari anggaran yang tersedia. Padahal, Dinkes bisa melakukan belanja khusus untuk penanganan COVID-19, sehingga tidak harus menunggu anggaran terserap di akhir tahun.