Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Tarif bus baik angkutan kota dalam provinsi maupun angkutan kota antar provinsi di Sukabumi belum mengalmai kenaikan meskipun pemerintah telah mengumumkan naiknya harga bahan bakar minyak subsidi.

"Untuk kenaikan tarif bus AKAP maupun AKDP masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan RI untuk menyesuaikan tarif setalah harga BBM naik," kata Kepala Unit Pelaksana Tekns Terminal Sudirman Kota Sukabumi, Imran Wardani kepada Antara, Selasa.

Menurut Imran, saat ini tarif bus masih normal atau menggunakan tarif lama. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pengusaha otomotif bus dan sopir dan kenek bus tidak menaikan tarif sebelum ada keputusan. Jika ditemukan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, kenaikan tarif bus ini akan disesuaikan dengan kemampuan penumpang dan beban biaya operasional pengusaha bus, sehingga penumpan tidak merasa terbebani dan pengusaha tidak dirugikan dengan tarif baru. Namun, dari informasi pihak Kemenhub RI sudah mengeluarkan imbauan agar kenaikan tarif baru ini tidak di atas 10 persen.

"Untuk besaran tarif baru, kami belum mengetahui berapa kenaikannya dan masih menunggu kebijakan dari pemprov dan Kemenhub RI. Dan kepada sopir atau kenek bus agar masih tetap menggunakan tarif lama sampai ada keputusan kenaikan ongkos ini," tambahnya.

Di sisi lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengemudi angkutan kota dan bus di Kota Sukabumi sudah sepakat tidak akan melakukan aksi mogok operasi dan tetap melayani para pengguna jasa angkutan umum. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan naiknya kondisi seperti ini.

Selain itu, pada hari ini juga Wali Kota Sukabumi, M Muraz menetapkan tarif baru angkutan kota pascanaiknya harga BBM subsidi.

Sesuai dengan SK Wali Kota Sukabumi nomor 210/2014 tentang tarif angkutan penumpang umum dan angkutan kota di Kota Sukabumi yakni untuk dewasa/umum Rp4 ribu/penumpang atau naik Rp1.000 dari tarif lama sebesar Rp3 ribu. Sementara untuk mahasiswa/pelajar naik Rp500/penumpang dari Rp1.500 menjadi Rp2 ribu.

Pewarta: Aditya A Rohman
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026