Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan penggunaan fasilitas pusat daur ulang (PDU) dan biodigister di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi untuk mendukung upaya pengurangan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Saat menyampaikan sambutan di acara peresmian pusat daur ulang yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan bahwa masalah penanganan sampah di Indonesia semakin kompleks dengan timbunan sampah yang tahun ini diperkirakan sampai 67,8 juta ton.
Baca juga: Satu juta pohon akan ditanam di sepanjang DAS Citarum
Ia mengatakan, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, produksi sampah Indonesia pada 2050 bisa bertambah menjadi dua kali lipat tanpa kebijakan dan upaya luar biasa untuk menanganinya.
DAS Citarum menjadi salah satu sasaran program penanganan sampah pemerintah karena menurut data KLHK pada 2018 jumlah sampah yang masuk ke kawasan itu mencapai sekitar 500.000 ton per tahun atau 1.300 ton per hari.
Guna mengurangi volume sampah yang masuk ke DAS Citarum, KLHK memberikan bantuan fasilitas pusat daur ulang berkapasitas 10 ton per hari kepada pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang serta biodigister kepada Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Program Citarum Harum di Karawang akan dapat kucuran dana dari Bank Dunia
Fasilitas penanganan sampah di Kabupaten Bekasi dan Subang akan mendukung pengelolaan sampah di lima kabupaten yang ada di DAS Citarum yaitu Indramayu, Purwakarta, Sumedang, Subang, dan Bekasi.
Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan bantuan fasilitas dari KLHK akan mendukung upaya penanganan sampah di Kabupaten Subang, yang berpenduduk 1,5 juta jiwa dan setiap hari menghasilkan 900 ton sampah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi H. Uju mengatakan bahwa daerahnya menangani sampah sekitar 1.800 sampai 2.000 ton per hari.
Baca juga: Pemkab Bekasi-Kementerian LHK kerja sama kelola sampah Citarum
Bantuan fasilitas dari KLHK, ia melanjutkan, akan meringankan beban tempat pembuangan akhir sampah di Kabupaten Bekasi.
"Walaupun ini hanya kapasitasnya hanya 10 ton per hari, direncanakan bisa dikelola dan mudah-mudahan ke depan juga ada tambahan terkait dengan PDU atau prasarana pengelolaan sampah lainnya," katanya.
Kurangi sampah DAS Citarum, KLHK resmikan penggunaan PDU Subang dan Bekasi
Selasa, 16 Juni 2020 12:46 WIB
Walaupun ini hanya kapasitasnya hanya 10 ton per hari, direncanakan bisa dikelola dan mudah-mudahan ke depan juga ada tambahan terkait dengan PDU atau prasarana pengelolaan sampah lainnya.