Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di jalan RE. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

"Kalau waktunya saya belum bisa memastikan, tapi sedang menuju ke sana," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq di Cikarang, Kamis.

Rofiq mengatakan, saat ini lelang proyek kegiatan revitalisasi pasar tersebut akan digelar, setelah sebelumnya menyelesaikan pemutakhiran data pedagang.

"Pemutakhiran data ini sebagai tindak lanjut dari hasil konsolidasi bersama Ombudsman dan sejumlah pedagang beberapa waktu lalu," katanya.

"Sudah dilakukan seluruhnya (pendataan pedagang) oleh kita dan UPTD Pasar Baru Cikarang, termasuk pedagang-pedagang yang ada di jalan, PKL kita data juga," imbuhnya.

Dinas Perdagangan juga telah membentuk panitia lelang yang akan memutuskan kapan pelaksanaan lelang proyek diumumkan hingga ditutup.

"Ini tugas ekstra panitia lelang mengingat sejumlah persyaratan administrasi yang akan digunakan pada lelang mendatang merupakan dokumen-dokumen lama," ujarnya.

"Seperti Fisibility Study (studi kelayakan) nya. Apakah sekarang masih bisa dipakai FS yang sudah sekian tahun lalu itu dan apakah masih sesuai dengan kondisi di lapangan. Semua itu kita serahkan sepenuhnya kepada panitia, saya tidak bisa intervensi terlalu jauh karena panitia juga harus mandiri," lanjutnya.

Rofiq mengaku tidak ingin gegabah dalam menyelesaikan seluruh tahapan jelang pelaksanaan revitalisasi. Sebab, hasil yang matang memerlukan persiapan dan proses yang matang pula.

"Kita semua tentu ingin secepatnya terealisasi, namun juga tidak ingin kegiatan ini nanti terkesan dipaksakan cuma karena dikasih waktu sekian bulan. Kita bekerja sebisa mungkin jangan karena ada tekanan, semua berdasarkan aturan. Orang boleh saja menekan kita seperti apa, hak mereka, tapi kita birokrat itu melekat pada aturan-aturan," tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyepakati rencana ulang revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang sempat gagal dilakukan. Kesepakatan tersebut merupakan hasil konsiliasi Ombudsman Jakarta Raya terhadap laporan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKPPB) yang ditujukan kepada Pemkab Bekasi sebagai pihak terlapor.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019