Bogor, 23/5 (Antara) - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrahman (Karfat) mengaku belum menerima surat pemanggilan dirinya oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno.

"Saya belum terima suratnya, karena saat ini saya sedang ada di Bali mengikuti acara DPP PDI-P, mungkin suratnya sudah ada di rumah, tapi saya belum dikabari," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis.

Menurut Karyawan ia belum menerima surat pemanggilan tersebut sehingga tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap dirinya sebagai tersangka.

Saat ditanyaka sampai kapan ia berada di Bali, Karyawan tidak bisa menjawab karena sambungan telepon terputus.

Sementara itu, berita penetapan Wakil Bupati Bogor sebagai tersangka video porno terus begulir.

Karyawan Faturrahman ditetapkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka yang diduga sebagai otak dari pelaku yang menyuruh menyebarkan video porno Rudi Harsa Tanaya (RHT).

Kasus video porno tersebut bergulir sejak 2010 yang melibatkan politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) RHT.

Kasus yang ditangani oleh Polda Jawa Barat melibatkan IL (Indra Laksmana) yang telah dipenjara terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi melalui telepon seluler menyebutkan Karyawan Faturrahman tidak memenuhi pemanggilan pihaknya hari ini.

"Yang bersangkutan hari ini tidak memenuhi panggilan, justru keluarganya yang datang meminta pemeriksaan ditunda," kata Martinus.

Martinus menyebutkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu bagi Karyawan Faturrahman untuk memenuhi pemanggilan kepolisian.

"Jika dalam satu minggu tersangka tidak datang maka kami akan mengirim surat pemanggilan kedua," ujarnya.

Saat ditanya kenapa baru sekarang penetapan tersangka kasus video porno kepada Wakil Bupati Bogor setelah kasus bergulir sejak 2010, Kombes Pol Martinus menjawab, pihaknya butuh waktu mengumpulkan data-data.

"Setelah dilakukan pemeriksaan panjang dan setelah data-data terkumpul semua baru kita kejar tersangka IL yang ditangkap Februari 2013. Ini bukan kebetulan, sudah proses panjang dilakukan penyelidikan," kata Martinus.

Martinus menyebutkan, untuk menetapkan tersangka pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.

Laily R

 

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013