Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera mengangkut sampah yang menumpuk di area bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut atu CBL Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.
Demikian disampaikan Dedy saat meninjau lokasi tumpukan sampah sepanjang 200 meter di tempat pembuangan sampah ilegal yang berlokasi di area dimaksud bersama perangkat wilayah setempat.
"Segera kita angkut sampah-sampah ini ke tempat pembuangan sampah terdekat," katanya di lokasi, Minggu.
Dia menyatakan tumpukan sampah tersebut akan dibawa menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kecamatan Cibitung mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng tidak memungkinkan.
Baca juga: Pemkab Bekasi minta swasta dapat kelola sampah secara mandiri
Baca juga: Dinas LH Bekasi angkut puluhan ton sampah TPS liar Simpangan
Baca juga: Pemkab Bekasi minta swasta dapat kelola sampah secara mandiri
Baca juga: Dinas LH Bekasi angkut puluhan ton sampah TPS liar Simpangan
"Mengingat kondisi TPA Burangkeng saat ini sedang dalam penataan dan sudah melebihi kapasitas juga jadi upaya kami adalah mencari tempat lain, salah satunya di TPST Kertamukti Cibitung," katanya.
Dirinya juga telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tumpukan sampah di bantaran Kali CBL tersebut.
"Kita sedang mengumpulkan informasi dari UPTD persampahan di sini, dari pihak kecamatan dan desa serta warga. Nanti pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita panggil untuk diminta keterangan," katanya.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah itu secara komprehensif. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengalokasikan anggaran untuk perluasan TPA Burangkeng di wilayah Kecamatan Setu.
Baca juga: Pemkab Bekasi angkat tumpukan sampah sumbat Sungai Cilemahabang
Baca juga: Pemkab Bekasi angkat tumpukan sampah sumbat Sungai Cilemahabang
"Kita sudah mengusulkan sekitar Rp40 miliar untuk perluasan TPA Burangkeng. Ke depan kita juga rencanakan tidak open dumping tapi pengolahan memanfaatkan teknologi sehingga persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bisa ditangani dengan baik," katanya.
Dedy juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke TPS ilegal yang tidak terdata di Dinas Lingkungan Hidup.
"Perlu kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, mulai dari rumah tangga, RT RW sampai desa, agar sampah bisa ditangani dengan lebih baik, seperti TPS3R untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024