Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyebutkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi menyatakan seluruh pasangan bakal calon yang maju pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 lolos uji kesehatan.
"Pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan dinyatakan seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pilkada," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Dikrillah di Sukabumi, Kamis.
Menurut Dikrillah, pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, psikis (kesehatan mental) dan obat-obatan terlarang atau narkoba. Hasil laporan dari pihak rumah sakit untuk kondisi fisik masing-masing bakal calon memenuhi kriteria dan tidak ditemukan adanya penyakit yang kemudian hari bisa kambuh serta mengganggu aktivitas.
Baca juga: Lima pasangan bakal calon kepala daerah nyatakan maju di Pilkada Sukabumi 2024
Baca juga: KPU Sukabumi tentikan RSHS untuk pemeriksaan kesehatan paslon
Kemudian, untuk psikis atau kesehatan mental juga dalam keadaan baik serta yang terakhir pemeriksaan narkoba seluruh bakal calon dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, pihaknya menyatakan tiga pasangan bakal calon kepala daerah ini layak untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Di sisi lain, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian terhadap berkas administrasi masing-masing bakal calon dan telah berkoordinasi dengan liaison officer (LO) mereka untuk memperbaiki berkas administrasi yang terdapat kesalahan.
"Untuk penyerahan berkas administrasi yang diperbaiki tersebut paling lambat diserahkan ke KPU pada 8 September, jika dalam batas waktu yang telah ditentukan berkas yang harus diperbaiki belum diserahkan ke kami maka bisa dianggap mengundurkan diri," tambahnya.
Baca juga: Dua mantan Wali Kota Sukabumi daftar ke KPU untuk maju Pilkada 2024
Seperti diketahui pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 ada tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang mendaftar ke KPU yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Partai Ummat.
Kemudian Mohammad Muraz-Andri Setiawan Hamami yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PSI, PBB dan Gelora dan yang satu pasangan lainnya adalah Ayep Zaki-Bobby Maulana diusung PDIP, Nasdem, PPP, PAN dan Hanura.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan dinyatakan seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pilkada," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Dikrillah di Sukabumi, Kamis.
Menurut Dikrillah, pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, psikis (kesehatan mental) dan obat-obatan terlarang atau narkoba. Hasil laporan dari pihak rumah sakit untuk kondisi fisik masing-masing bakal calon memenuhi kriteria dan tidak ditemukan adanya penyakit yang kemudian hari bisa kambuh serta mengganggu aktivitas.
Baca juga: Lima pasangan bakal calon kepala daerah nyatakan maju di Pilkada Sukabumi 2024
Baca juga: KPU Sukabumi tentikan RSHS untuk pemeriksaan kesehatan paslon
Kemudian, untuk psikis atau kesehatan mental juga dalam keadaan baik serta yang terakhir pemeriksaan narkoba seluruh bakal calon dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, pihaknya menyatakan tiga pasangan bakal calon kepala daerah ini layak untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Di sisi lain, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian terhadap berkas administrasi masing-masing bakal calon dan telah berkoordinasi dengan liaison officer (LO) mereka untuk memperbaiki berkas administrasi yang terdapat kesalahan.
"Untuk penyerahan berkas administrasi yang diperbaiki tersebut paling lambat diserahkan ke KPU pada 8 September, jika dalam batas waktu yang telah ditentukan berkas yang harus diperbaiki belum diserahkan ke kami maka bisa dianggap mengundurkan diri," tambahnya.
Baca juga: Dua mantan Wali Kota Sukabumi daftar ke KPU untuk maju Pilkada 2024
Seperti diketahui pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 ada tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang mendaftar ke KPU yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Partai Ummat.
Kemudian Mohammad Muraz-Andri Setiawan Hamami yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PSI, PBB dan Gelora dan yang satu pasangan lainnya adalah Ayep Zaki-Bobby Maulana diusung PDIP, Nasdem, PPP, PAN dan Hanura.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024