Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan seluruh kantor kecamatan memiliki ruang pelayanan administrasi terpadu sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik. 

"Pelayanan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan pelayanan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Rabu. 

Ia menyerukan pemerintah kecamatan terus berinovasi sehingga ke depannya bisa menghadirkan pelayanan administrasi terpadu di kantornya masing-masing. 

Pelayanan administrasi terpadu berarti menghadirkan tempat pelayanan yang melayani segala jenis pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP, KK, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, dispensasi nikah, dan lain-lain.

Bupati mengatakan, untuk sementara ini baru satu kantor kecamatan di wilayah Karawang yang sudah memiliki ruangan pelayanan administrasi terpadu, yakni kantor Kecamatan Klari. 

Ia mengaku sudah meninjau lokasi pelayanan administrasi terpadu di kecamatan tersebut. Di kantor Kecamatan Klari, terdapat tiga loket pelayanan yang didesain memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi. 

Loket pertama, terdapat ruang pelayanan perekaman E-KTP, Cetak E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan administrasi pindah datang. 

Kemudian loket kedua melayani pengurusan KK, akta kelahiran, akta kematian, dan pelayanan identitas kependudukan digital. 

Untuk loket ketiga memberikan pelayanan dispensasi nikah, kewarisan dan pelayanan lainnya. 

"Gedung Paten (pelayanan administrasi terpadu) milik di kantor Kecamatan Klari bisa jadi percontohan untuk kecamatan lain. Insya Allah dalam waktu dekat itu Kecamatan Purwasari. Bertahap karena melihat juga tingkat kepadatan penduduknya," kata dia. 

Bupati berharap agar hadirnya gedung paten dapat meningkatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. 
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024