Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, mengimbau masyarakat mematikan meteran saat mudik agar tidak terjadi ketidaknormalan atau anomali biaya tagihan air karena berbagai kemungkinan gangguan alat selama ditinggalkan.

"Baca juga: Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kerja sama inventarisasi jalurpipa perbatasan

Kalau tidak dimatikan meteran ternyata tetap berjalan karena ada kerusakan dan lain-lain, biasanya kasus anomali seperti itu. Jangan sampai," kata Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan saat bincang bersama wartawan di kantornya Bogor, Selasa.

Rino menyampaikan, Perumda Tirta Pakuan pun tengah meningkatkan layanan pengaduan daring melalui aplikasi yang ke depan akan dialihkan ke website dan WhatsApp.

Baca juga: Perumda Tirta Pakuan: Pemenuhan hak atas air bersih adalah HAM

Pengaduan masyarakat tentang layanan air bersih atau air minum saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Sibadra. Pemudik yang cemas terhadap kondisi air, alirannya serta perhitungan biaya yang anomali dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan daring.

"Jadi kami sedang meningkatkan layanan pengaduan, masyarakat bisa mudah dan cepat ditanggapi," ujarnya.

Rino menyatakan dalam hal antisipasi kemungkinan anomali biaya, kerusakan alat saat ditinggal mudik pemilik rumah, Perumda Tirta Pakuan juga menyiagakan petugas yang akan berkeliling untuk memantau aliran pipa dan meteran warga.

Baca juga: Tirta Kahuripan dan Tirta Pakuan kerja sama optimalkan layanan di perbatasan Bogor

Tugas petugas ialah memastikan segala kondisi alat, pipa air minum dari Perumda Trans Pakuan segera dilaporkan, agar semua terdata dengan baik.

Bagi kondisi alat-alat yang kurang bagus karena faktor manusia atau alam dapat ditangani segera oleh petugas perbaikan. Laporan pun akan disampaikan kepada pemilik rumah.

"Petugas akan berkeliling ke rumah-rumah selama mudik lebaran ini. Mereka segera melapor ketika ada masalah, atau anomali pun," kata dia.

Tirta Pakuan

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023