Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun tangan mengatasi penumpukan sampah yang sudah terjadi selama setahun terakhir di sisi jalan Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Bagi saya, persoalan sampah bukan kewajiban siapa yang harus melakukan. Ini tentang kecintaan kita terhadap lingkungan," kata Dedi, di Subang, Senin.
Ia mengakui penanganan sampah yang menumpuk itu bukanlah kewajiban dia namun urusan sampah adalah masalah yang harus segera diselesaikan tanpa bicara kewenangan atau jabatan.
Menurut dia, permasalahan sampah yang menggunung di pinggir jalan raya bisa diselesaikan dengan mudah jika ada kemauan dan koordinasi yang cepat.
Hal itu disampaikan karena bagi Dedi, masalah tidak akan selesai dengan diskusi dan rapat, melainkan harus dengan bergerak turun langsung mengerjakan.
Baca juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi tangani kubangan air di Terminal Truk Sampah Kota Bandung
“Masalah sampah muncul, karena tidak ada yang menggerakkan untuk diselesaikan. Kalau partisipasi saja, misal di kecamatan ini ada 10 desa, setiap satu desa bawa satu truk dan warganya ikut gotong-royong menyelesaikan masalah ini, sehari selesai," kata dia mengenai kegiatan pada masa reses anggota DPR RI itu.
Dalam menangani penumpukan sampah, Dedi mengerahkan personel dan enam truk untuk mengangkut sampah tersebut ke tempat pembuangan akhir.
Tak hanya itu, warga setempat juga turut membantu setelah dikomandoi Dedi untuk ikut menangani persoalan sampah.
Dedi yang turun langsung mengangkut sampah juga mengomandoi warga sekitar untuk turut membantu agar proses pengangkutan bisa cepat selesai.
Satu per satu sampah dimasukkan ke dalam karung dan diangkut menggunakan enam truk.
Setelah semua dibereskan dan diangkut ke truk, Dedi memastikan sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir secara resmi. Ia pun membayar retribusi resmi hampir Rp 1juta agar sampah itu bisa dibuang ke TPA.
“Nanti camat tinggal perintahkan desa tidak boleh lagi buang sampah di sini. Silakan masing-masing desa mengurus persoalan sampah di daerahnya. Jadi setiap desa bertanggung jawab atas sampahnya, tidak boleh lagi membuang sampah di pinggir jalan seperti ini karena bukan peruntukannya,” kata dia.
Ia menilai persoalan sampah terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut tergantung dari kepekaan para pemimpin daerah masing-masing dalam mengurus masalah dengan cepat. Sebab problem sampah yang dianggap kecil bisa menggunung dan serius.
“Satu masalah sudah selesai. Kalau nanti ada sampah di tempat lain saya serbu lagi,” katanya.
Sementara itu, informasi dari warga setempat, sampah tersebut mulai ada sejak musim lebaran tahun 2021 lalu.
Warga yang sehari-hari menjaga tempat sampah tersebut mengatakan, sebenarnya sampah diangkut setiap Selasa dan Jumat namun banyak kendala, sehingga sampah terus menggunung di pinggir jalan seperti saat ini.
Baca juga: Penjabat Bupati Bekasi tinjau gunungan sampah TPA Burangkeng
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan bayar ganti untung lahan TPA Burangkeng sebelum Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
“Bagi saya, persoalan sampah bukan kewajiban siapa yang harus melakukan. Ini tentang kecintaan kita terhadap lingkungan," kata Dedi, di Subang, Senin.
Ia mengakui penanganan sampah yang menumpuk itu bukanlah kewajiban dia namun urusan sampah adalah masalah yang harus segera diselesaikan tanpa bicara kewenangan atau jabatan.
Menurut dia, permasalahan sampah yang menggunung di pinggir jalan raya bisa diselesaikan dengan mudah jika ada kemauan dan koordinasi yang cepat.
Hal itu disampaikan karena bagi Dedi, masalah tidak akan selesai dengan diskusi dan rapat, melainkan harus dengan bergerak turun langsung mengerjakan.
Baca juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi tangani kubangan air di Terminal Truk Sampah Kota Bandung
“Masalah sampah muncul, karena tidak ada yang menggerakkan untuk diselesaikan. Kalau partisipasi saja, misal di kecamatan ini ada 10 desa, setiap satu desa bawa satu truk dan warganya ikut gotong-royong menyelesaikan masalah ini, sehari selesai," kata dia mengenai kegiatan pada masa reses anggota DPR RI itu.
Dalam menangani penumpukan sampah, Dedi mengerahkan personel dan enam truk untuk mengangkut sampah tersebut ke tempat pembuangan akhir.
Tak hanya itu, warga setempat juga turut membantu setelah dikomandoi Dedi untuk ikut menangani persoalan sampah.
Dedi yang turun langsung mengangkut sampah juga mengomandoi warga sekitar untuk turut membantu agar proses pengangkutan bisa cepat selesai.
Satu per satu sampah dimasukkan ke dalam karung dan diangkut menggunakan enam truk.
Setelah semua dibereskan dan diangkut ke truk, Dedi memastikan sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir secara resmi. Ia pun membayar retribusi resmi hampir Rp 1juta agar sampah itu bisa dibuang ke TPA.
“Nanti camat tinggal perintahkan desa tidak boleh lagi buang sampah di sini. Silakan masing-masing desa mengurus persoalan sampah di daerahnya. Jadi setiap desa bertanggung jawab atas sampahnya, tidak boleh lagi membuang sampah di pinggir jalan seperti ini karena bukan peruntukannya,” kata dia.
Ia menilai persoalan sampah terjadi hampir di seluruh daerah Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut tergantung dari kepekaan para pemimpin daerah masing-masing dalam mengurus masalah dengan cepat. Sebab problem sampah yang dianggap kecil bisa menggunung dan serius.
“Satu masalah sudah selesai. Kalau nanti ada sampah di tempat lain saya serbu lagi,” katanya.
Sementara itu, informasi dari warga setempat, sampah tersebut mulai ada sejak musim lebaran tahun 2021 lalu.
Warga yang sehari-hari menjaga tempat sampah tersebut mengatakan, sebenarnya sampah diangkut setiap Selasa dan Jumat namun banyak kendala, sehingga sampah terus menggunung di pinggir jalan seperti saat ini.
Baca juga: Penjabat Bupati Bekasi tinjau gunungan sampah TPA Burangkeng
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan bayar ganti untung lahan TPA Burangkeng sebelum Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023