Bupati Karawang, Provinsi Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana menginginkan agar ada sistem terintegrasi untuk menekan angka kematian ibu dan anak pasca-persalinan.

"Kami akan terus berkomitmen menekan serendah mungkin angka kematian ibu dan anak pasca-persalinan," katanya, di Karawang, Kamis.

Ia menyatakan bahwa Pemkab Karawang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu dan Bayi baru lahir serta Pelayanan KB Pasca-persalinan.

Baca juga: Dinkes Karawang diminta aktifkan Si Jari Emas untuk tekan AKI-AKB

Disebutkan kalau hal itu menjadi bagian dari bentuk komitmen pemkab dalam upaya menekan angka kematian ibu dan anak pasca-persalinan.

Menurut dia, berbagai penyebab kematian ibu dan anak harus diminimalisasi. Di antaranya dengan mencegah pernikahan dini, memperhatikan kondisi medis ibu yang hendak melahirkan, dan lain-lain.

"Ke depan kita ingin punya sistem terintegrasi. Mulai dari KUA yang mengedukasi calon mempelai, hingga sistem pelayanan kesehatan terpadu antara bidan, dan Puskesmas," katanya.

Baca juga: Pemkab Karawang terbitkan perbup tekan kasus kematian ibu dan bayi

Selain itu, Dinas Kesehatan juga harus tahu benar data ibu beresiko di wilayah masing-masing. Sehingga ketika ada kejadian emergency, pertolongan pertama bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Termasuk "mapping" (pemetaan) ketersediaan S.PoG di masing-masing wilayah, rumah sakit mana yang bisa diajak kerja sama dengan pemkab, serta menanggung biaya ibu hamil beresiko tinggi jika memang memerlukan tindakan medis.

"Upaya kita ini harus semakin baik, ikhtiar kita harus semakin kuat, agar angka kematian ibu dan anak bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Cellica Nurrachadiana .

Baca juga: Kasus kematian ibu dan bayi di Karawang menurun

Sementara itu, sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, sepanjang Januari hingga Agustus 2022, di Karawang terdapat 29 kasus kematian ibu dan anak.

Sedangkan pada tahun 2021, angka kematian ibu mencapai 117 orang dan 120 angka kematian anak. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022