Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan siap mengakomodir keinginan karyawan PDAM Tirta Pakuan yang menuntut agar Untung Kurniadi dicopot dari jabatannya sebagai direktur utama.

"Saya terus mengamati dan mendengar masukan dari semua karyawan, kita tidak ingin PDAM turun prestasinya karena insiden (unjuk rasa) ini," kata Bima dihadapkan para pengunjuk rasa, di Balai Kota, Kamis.

Bima mengatakan, langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menyikapi tuntutan karyawan PDAM Tirta Pakuan, harus mengacu pada aturan yang berlaku.

"Langkah-langkah yang diambil harus berlandaskan pada aturan, kalau semua sesuai aturan, tidak akan menimbulkan persoalan baru. Tapi, kalau tidak ada landasan akan sulit," katanya.

Dikatakannya, dalam Perwali Nomor 49/2013 sebagai mana diubah dalam Perwali 73/2015 tentang organ PDAM, diatur tentang hal-hal yang dapat menyebabkan direksi diberhentikan dari jabatannya.

Pada Pasal 24 ayat 1, pemberhentian direksi karena masa jabatannya berakhir, meninggal dunia, direksi mundur atas permintaan sendiri, reorganisasi, tidak menjalankan tugas, atau melanggar peraturan.

Mekanisme pemberhentian direksi diatur lebih rinci pada Pasal 27 yakni apabila melakukan tindakan yang merugikan perusahaan, dapat diberhentikan sementara oleh wali kota.

"Pemberhentian oleh wali kota ini harus disertai alasan (aturan jelas) tidak bisa menabrak aturan," kata Bima.

Menurut Bima, apa yang dikeluhkan oleh karyawan PDAM bukanlah hal yang baru. Dan ia memahami betul apa yang menjadi keluhan para karyawan selama ini.

Dalam beberapa kesempatan kegiatan PDAM, lanjut Bima, ia berkali-kali menyampaikan bahwa kenyamanan karyawan dalam bekerja paling utama, rasa kebersamaan, dan solidaritas di atas segalanya.

Ia memahami bahwa tidak semua karyawan berorientasi dengan gaji, dan materi, tetapi kenyamanan dalam bekerja.

"Tidak ada Superman dalam perusahaan tetapi super tim," katanya.

Bima menyatakan, dirinya juga telah memanggil Untung Kurniadi dan melakukan pembicaraan empat mata. Kamis pagi pun ia telah meminta penjelas dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Pakuan.

"Saya perintahkan kepada Dewan Pengawas yang hadir untuk sesegera mungkin mengusulkan rekomendasi terkait ini (tuntutan karyawan) dengan mengakomodir keluhan karyawan," katanya.

Ratusan karyawan PDAM Tirta Pakuan kembali melakukan unjuk rasa menuntut diberhentikannya Untung Kurniadi dari jabatannya di Balai Kota. Ini merupakan kali kedua, karyawan BUMD milik Pemerintah Kota Bogor melakukan aksi.

Karyawan menilai dirut PDAM melakukan tindakan kesewenangan, terkait kesejahteraan pegawai, kenyamanan dalam bekerja, tidak adanya penyesuaian gaji pegawai, pemecatan pegawai PKWT, dan kunjungan studi banding ke Thailand dan berfoto dengan Ladyboy.

Fakta berikutnya, terkait kata-kata yang membuat pegawai tidak nyaman dalam bekerja (kata tidak pantas) dilakukan oleh seorang dirut, serta sikap yang tidak adil terhadap pegawai.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan pegawai PDAM Tirta Pakuan masih bertahan di Balai Kota. Mereka telah berunjuk rasa dari pukul 08.00 WIB, hingga pukul 14.30 masih menunggu dewan pengawas untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Untung Kurniadi.

Karyawan juga mengancam apabila tidak ada keputusan hari ini, maka akan kembali melakukan aksi dan menghentikan produksi.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016