Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang mengurus tentang jaminan kredit daerah.

"Pembentukan BUMD Jamkrida tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga koperasi yang tidak memiliki agunan untuk mengakses bantuan modal," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi, Selasa.

Dia mengatakan pembentukan lembaga penjamin tersebut sejalan dengan tema pembangunan pada 2017 sebagai Tahun Investasi dan Perekonomian Daerah.

Pada tahun tersebut, UMKM juga koperasi menjadi sasaran untuk ditingkatkan agar dapat menggerakkan perekonomian daerah.

"Selama ini koperasi dan pelaku UMKM sering terganjal keterbatasan modal untuk mengembangkan usaha mereka. Saat akan mengajukan bantuan ke bank, ketiadaan barang berharga menjadi pengganjal kucuran modal yang diharapkan," katanya.

Luthfi menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan pembentukan lembaga penjamin yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"Sebenarnya amanat persisnya memang pembentukan Badan Layanan Usaha Daerah, tapi uang bisa terbuang. Sementara di sisi lain banyak warga Bekasi pelaku ekonomi yang membutuhkan akses ke permodalan," katanya.

Menurut dia, permodalan yang dapat diakses pelaku UMKM dan koperasi tersebut disiapkan oleh Pemkot Bekasi di Badan Perkreditan Rakyat Syariah Patriot.

"Pemkot Bekasi telah menanamkan modal di BPRS Patriot sebanyak Rp7,5 miliar yang dapat dimanfaatkan masyarakat," katanya.

Pembentukan lembaga penjamin itu diharapkan bisa menyelamatkan para pelaku usaha yang bisnisnya menjanjikan, tapi terancam kolaps karena ketiadaan suntikan modal.
(Adv).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016