Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat akan membantu pengembangan dan kemandirian usaha para eks warga binaan Lapas Kelas IIA Subang melalui bantuan modal.

"Bantuan permodalan usaha eks warga binaan ini bertujuan agar mereka bisa menjalankan bisnis sesuai dengan hobi dan minatnya," kata Bupati Subang Ruhimat, di Subang, Minggu.

Ia menjelaskan, akan mengupayakan permodalan dalam bentuk penyediaan alat usaha untuk eks warga binaan. Alat usaha tersebut bersumber dari UMKM Subang.

Baca juga: Bantuan pelaku UMKM Bekasi masih tunggu perkembangan COVID-19
Baca juga: Kabupaten Bogor ajukan 421.525 pelaku usaha mikro jadi program penerima BPUM

Bantuan bagi eks warga binaan Lapas Kelas IIA Subang nantinya akan diberikan sesuai dengan hobi dan minatnya.

"Saya akan memaksimalkan modal usaha yang minimal. Saya akan membantu teman-teman. Saya akan upayakan permodalan. Bukan dalam bentuk uang, tapi penyediaan alat usaha," katanya.

Ia juga berpesan kepada warga binaan untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik dan meminta doa agar dirinya mampu menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat dengan baik.

Baca juga: 146.390 warga Bekasi segera terima bantuan Presiden untuk usaha mikro

Sementara itu, bantuan yang akan diberikan Pemkab Subang untuk pengembangan kemandirian usaha para eks warga binaan berdasarkan atas MoU Bupati Subang Ruhimat dengan Kepala Lapas Kelas IIA Subang Tommi Hendri. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022