Depok, (Antara Megapolitan) - Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) sebagai `host university` menggelar Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2015 (FREKS 2015).

"Melalui kerja sama yang melibatkan pemerintah, kelembagaan negara serta lembaga perguruan tinggi mampu mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah," kata Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti di Depok, Selasa.

Hal ini, katanya, untuk mengatasi masalah pembangunan seperti `access to finance`, optimalisasi potensi ekonomi daerah dan golongan menengah yang bertumbuh pesat, serta melibatkan keuangan syariah untuk mobilisasi pendanaan bagi pembiayaan sektor prioritas seperti infrastruktur, sektor maritim, ketahanan energi dan ketahanan pangan baik melalui potensi pendanaan domestik maupun internasional.

Menurut dia UI menyadari bahwa perkembangan ilmu ekonomi telah meluas, tidak hanya berbasis pada sistem perekonomian konvensional melainkan juga perekonomian syariah yang telah menjadi instrumen penting di Indonesia.

"Untuk itu, saat ini UI telah memiliki program studi S1 Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis Islam yang bernaung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI," katanya.

Keikutsertaan UI pada kegiatan FREKS 2015 merupakan bentuk dukungan UI akan pengembangan sistem perekonomian baru Indonesia yaitu keuangan syariah.

Dikatakannya UI juga terus mendorong agar aktivitas riset terhadap sistem perekonomian dan keuangan syariah dapat tumbuh dengan cepat, stabil serta berdaya saing sehingga potensi keuangan syariah dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

Selain itu UI juga berkomitmen untuk mengembangkan area riset keuangan syariah baik itu di dalam peningkatan jumlah akademisi dan peneliti maupun hasil riset agar industri keuangan syariah dapat melaju semakin cepat.

Rangkaian kegiatan FREKS 2015 terdiri atas kompetisi dan presentasi papers peneliti yang diseleksi dari call for papers, kegiatan general lectures oleh pakar keuangan syariah, dan side events bernuansa akademik lainnya.

Mengacu pada RPJPMN Tahun 2015-2019 yang telah disahkan Presiden melalui PP No. 2 Tahun 2015, disebutkan bahwa perlu adanya

kebijakan dan arahan strategis otoritas keuangan dan kementerian terkait di dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah guna lebih mengoptimalkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan nasional.

Sehingga, pelaksanaan policy forum FREKS 2015 tersebut menjadi relevan dan akan sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses mendiskusikan kebijakan dan arah strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

"Kegiatan ekonomi dan keuangan syariah, sebagai industri yang baru tumbuh, perlu ditopang oleh riset," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015