Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berencana melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, dalam waktu dekat setelah menyelesaikan tahapan awal perencanaan revitalisasi.

"Segera akan kita revitalisasi pasar ini karena kondisi pasar yang memang sudah tidak memungkinkan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Sabtu.

Eka menargetkan revitalisasi pasar tersebut sudah dapat dilakukan pada awal tahun depan setelah menyelesaikan perencanaan fisik yang dituangkan dalam gambar detil bangunan pasar.

"DED (Detail Engineering Design)-nya sudah jadi, Insya Allah awal tahun depan penataan Pasar Baru Cikarang mulai dilakukan secara bertahap," katanya.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Induk Cibitung mengusung konsep "zero waste"

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan guna menata pasar agar lebih rapih dan layak, sekaligus tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Pasar ini juga sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik kebakaran besar maupun kecil. Pak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi segera revitalisasi pasar baru Cikarang

Selama proses pengerjaan revitalisasi nanti pihaknya akan memindahkan para pedagang ke pasar lama sehingga mereka tetap dapat melakukan transaksi jual beli secara aman dan nyaman.

"Ya tentu kita akan relokasi mereka. Sudah kita komunikasikan ke para pedagang melalui UPTD dan forum pedagang Pasar Baru Cikarang," katanya.

Dia berharap melalui penataan ini Pasar Baru Cikarang akan menjadi salah satu ikon Kabupaten Bekasi di sektor perniagaan.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Baru Cikarang disepakati

"Selama proses penataan kita akan pagar dulu secara keseluruhan jadi tidak bisa difungsikan warga karena selama ini di tempat itu juga dikenal sebagai tempat asusila, ini yang akan kita ubah. Kita ingin lokasi ini aman dari perbuatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Penataan Pasar Baru Cikarang sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Beberapa kali proses penataan itu gagal dilakukan karena berbagai sebab. Pemerintah daerah akhirnya menyepakati rencana ulang revitalisasi pasar atas hasil konsiliasi Ombudsman Jakarta Raya terhadap laporan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020