Sejak tanggal 1 hingga 12 Mei 2023, baru delapan dari 12 parpol yang telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk Pemilu 2024. Sepuluh parpol yang belum mendaftarkan bacaleg, ditunggu hingga Minggu 14 Mei 2023 sebelum ditutup pada tengah malam.
Delapan parpol yang mendaftarkan bacaleg adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.
Sedangkan 10 parpol yang belum mendaftar hingga 12 Mei adalah PKB, Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Ummat.