Video - ANTARA News bogor

Ini dualisme pengelolaan Pasar Induk Kemang Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, sedang berseteru dengan perusahaan swasta PT Galvindo Ampuh soal pengelolaan Pasar Induk Kemang atau dikenal dengan Pasar Teknik Umum di Jalan KH Soleh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. 

Keduanya terlibat dua persidangan di Pengadilan Perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam Pengadilan Perdata, memutuskan pengelolaan pasar itu berada di Pemerintah Kota Bogor; sedangkan dalam persidangan Tata Usaha Negara telah ada putusan kasas yang memenangkan PT Galvindo Ampuh. 

Dalam Salinan Putusan Kasasi atas perkara kasasi Nomor 425 K/TUN/2022 tertanggal 23 Agustus 2022, Majelis Hakim Agung memutuskan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi yakni Wakil Wali Kota Bogor, atas PT Galvindo Ampuh selaku termohon, dengan keterangan bahwa putusan kasasi itu dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.

(Antara TV Megapolitan/Linna Susanti/M Husen/Budi Setiawanto)