Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengamankan penipu jasa pembuatan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen asli tapi palsu (aspal) lain inisial YP (27) hasil aduan masyarakat ke hotline yang langsung masuk ke nomor Kapolresta Bogor Kota 0878 100 100 57 yang sengaja disebar kepada masyarakat.
"Pelakunya sudah kita amankan ya, ini menuliskan di akun Facebook, kemudian di WA-nya menawarkan dokumen aspal (asli tapi palsu)," kata Kapolesta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus tersebut, Jumat.
Kapolresta menyebutkan di dalam poster desain yang disebarkan pelaku berisi penawaran jasa pembuatan KTP Rp400 ribu, SIM C dan SIM A Rp800 ribu, SIM B1 dan SIM 2 Rp900 ribu, kartu vaksin Rp250 ribu, BPJS Rp350 ribu, Kartu Keluarga Rp500 ribu, Kartu Nikah Rp800 ribu, akta lahir Rp600 ribu, akta cerai Rp600 ribu, izajah SMP dan SMA Rp600 ribu, izajah DI, D3 Rp900 ribu dan lain-lain. (Videografer: Linna Susanti/Editor: Mulia Putri F).