Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (kanan) dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kiri) berfoto bersama usai melakukan pertemuan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2). Kapolri mengatakan bahwa KPU, Bawaslu, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya tidak mengizinkan aksi 'long march' jelang masa tenang pilkada DKI Jakarta berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan menginstruksikan mengubah bentuk aksi 112 menjadi ibadah dan berdoa bersama di Masjid Istiqlal. (ANTARA FOTO/HO/Humas Polda Metro Jaya/Muslim/Dok).