Majalengka (ANTARA) - Pasangan suami istri warga asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang berjualan seblak di Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan kasus tersebut menjadikan daerah itu kembali mengisolasi warganya setelah beberapa hari nihil.
"Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini merupakan pasangan suami istri," kata Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin di Majalengka, Sabtu.
Ali menuturkan pasangan suami istri itu bekerja sebagai pedagang seblak di Kota Depok, Jawa Barat, sehingga diduga kuat yang bersangkutan tertular virus corona ketika berjualan di Depok atau istilah COVID-19 imfortad case.
Baca juga: Keluarga tenaga kesehatan RSUD Depok yang positif corona dilakukan 'tracing'
Saat di Depok istrinya sudah jatuh sakit dan dirawat di sebuah klinik, namun karena tak kunjung sembuh, bersama suaminya memilih dirawat di tanah kelahirannya di Majalengka.
"Saat di Depok istrinya juga sudah sakit dan kemudian pulang ke Majalengka untuk di rawat lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Ali untuk sang suami tertular dari istrinya setelah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab atau PCR.
Kini kedua pasien sudah dirawat di ruang isolasi sesuai protap COVID-19 untuk menjalani perawatan yang intensif.
Baca juga: 15 tenaga medis positif COVID-19, RSUD Depok tutup sementara pelayanan poliklinik
Mengenai keluarga maupun yang pernah kontak dengan kedua pasangan suami istri, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid tes. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test swab atau PCR.
"Kalau kedua anaknya kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid tes," katanya.
Sementara itu dari Data Pusat Informasi dan Komunikasi COVID-19 Majalengka satu hari jelang lebaran, tercatat ada kenaikan 2 orang pasien positif COVID-19.
Data tersebut menunjukkan 6 pasien positif Covid-19, terdiri dari 3 orang sembuh, 2 orang dalam perawatan dan 1 orang meninggal.
Baca juga: Intan Fauzi berikan bantuan sosial untuk warga Depok dan Bekasi terdampak COVID-19
Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 46 orang dengan rinciaan 2 orang dalam pengawasan, 39 selesai pengawasan dan 5 orang meninggal dunia.
Sedangkan, orang dalam pengawasan (ODP) total keseluruhan 534 orang, terdiri 9 orang dalam pemantauan dan 525 orang selesai pemantauan.
Adapun orang tanpa gejala (OTG) 73 orang dengan ketentuan 11 orang dalam pemantauan dan 62 orang selesai pemantauan.
Suami istri warga Majalengka pedagang seblak di Depok dinyatakan positif COVID-19
Sabtu, 23 Mei 2020 21:38 WIB
Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini merupakan pasangan suami istri.