Karawang (ANTARA) - Kondisi arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang terpantau ramai lancar pada Jumat sore hingga malam atau pada hari pertama larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Dari pantauan di beberapa titik jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, Jumat, kendaraan yang melintas didominasi kendaraan truk dan kendaraan pribadi.
Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju daerah Cikampek dan sekitarnya cukup lancar. Volume kendaraan yang melintas justru lebih banyak dari arah sebaliknya, yakni dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Baca juga: Larangan mudik, 1.181 kendaraan di Tol Japek dipaksa putar balik
Baca juga: Larangan mudik efektif berlaku pada Jumat pukul 00.00 WIB
Tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas, termasuk di titik menuju rest area jalan Tol Jakarta-Cikampek, kondisi arus lalu lintas cenderung normal.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk kini telah menutup sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, untuk mendukung pengendalian transportasi dalam rangka pelarangan mudik.
"Hal ini menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ujar Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam siaran pers-nya.
Baca juga: Nekat mudik, Kemenhub siapkan sanksi tegas
Baca juga: Seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dibatalkan mulai 24 April 2020
Penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek mau pun arah Jakarta.
Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar mentaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. (KR-MAK)
Larangan mudik hari pertama jalan Tol Jakarta-Cikampek ramai lancar
Jumat, 24 April 2020 19:22 WIB
Hal ini menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri tanggal 23 April 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 24 April 2020 perihal izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.