Purwakarta (ANTARA) - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meninjau ulang izin kegiatan pertambangan yang menggunakan bahan peledak di daerahnya.
"Kami akan segera berkirim surat ke Pemprov Jabar agar mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan bahan peledak," katanya di Purwakarta, Rabu, mengomentari peristiwa bebatuan besar yang menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta.
Baca juga: Batu besar timpa rumah warga Purwakarta, Polisi periksa tiga saksi
Ia mengatakan hal tersebut terjadi akibat kelalaian perusahaan tambang.
Pihaknya meminta Pemprov Jabar menutup perusahaan tambang itu sebab merugikan masyarakat.
Anne tidak hanya menyarankan agar pemprov meninjau ulang izin kegiatan pertambangan yang menggunakan bahan peledak di daerahnya. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peristiwa itu.
Baca juga: Rumah warga Purwakarta tertimpa batu besar telah didata
Hal tersebut dilakukan karena selama ini aktivitas tambang batu yang dilakukan perusahaan tersebut menggunakan bahan peledak.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait dengan aktivitas pertambangan di daerahnya sebab hal itu wewenang Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga itu akibat aktivitas blasting atau peledakan batu yang dilakukan oleh perusahaan tambang, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
Baca juga: Batu segede gajah menggelinding timpa sejumlah rumah dan sekolah di Purwakarta
"Ada tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta yang rusak setelah dihujani batu besar dari atas Gunung Cihandeuleum," kata dia.
Ia mengatakan bebatuan yang menghujani rumah warga itu dampak peledakan batu yang dilakukan oleh PT MSS.
Batu besar timpa rumah, Bupati Purwakarta sarankan tinjau ulang izin pertambangan
Rabu, 9 Oktober 2019 15:50 WIB
Kami akan segera berkirim surat ke Pemprov Jabar agar mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang yang menggunakan bahan peledak.