Sukabumi (Antaranews Bogor) - Jajaran Polsek Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat menggerebek tempat karoke ilegal di Desa Babakan, Kabupaten Sukabumi yang baru buka beberapa hari, karena keberadaannya meresahkan masyarakat sekitar.
"Penggerebekan yang kami lakukan ini setelah adanya laporan dari warga di Kecamatan Cisaat yang merasa resah dengan adanya karaoke ilegal tersebut karena kerap terjadi transaksi prostitusi," kata Kapolsek Cisaat Kompol Sumarta Setiadi kepada Antara, Minggu.
Menurut Sumarta, karaoke yang berkedok warung remang-remang tersebut informasinya baru berjalan dalam beberapa hari ini. Warga resah dengan ulah penghuni karaoke tersebut karena selain sebagai tempat prostitusi juga beredar minuman keras. Selain itu, dengan adanya tempat karaoke itu dikhawatirkan bisa merusak akidah.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap empat perempuan pemandu lagu dan satu orang germo. Mereka yang terjaring tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Cisaat untuk dilakukan pendataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Karaoke ilegal yang berada di Kampung Pangkalan tersebut sama sekali tidak mempunyai izin dan keberadaannya di tempat yang strategis yakni di Jalan Lingkar Selatan," tambahnya.
Sumarta mengatakan operasi seperti ini akan terus dilakukan di wilayah hukumnya untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, peredaran minuman keras, perjudian, narkoba dan lain-lain. Wilayah Kecamatan Cisaat yang merupakan pintu masuk dari Kota maupun Kabupaten Sukabumi kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Oleh sebab itu, kata Kapolsek Cisaat, untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya pihaknya secara rutin melakukan operasi atau razia, bahkan dengan adanya tempat karoke ilegal tersebut bisa berdampak pada kasus kriminal lainnya seperti peredaran narkoba dan lain-lain.
"Kami juga mengimbau warga, jika ada tempat mencurigakan di daerahnya agar segera melapor kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti," kata mantan Kabag Ops Polres Sukabumi Kota ini.
Polisi Sukabumi gerebek tempat karaoke ilegal
Minggu, 29 Desember 2013 13:42 WIB